RAKYATKU.COM, WAJO – Tim dari Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan survei terhadap bangunan yang tidak memiliki lahan parkir yang layak di Kabupaten Wajo.
Kegiatan survei tersebut dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 14.00 WITA, berlokasi di Jalan WR. Supratman, tepatnya di depan Mie Gacoan, Sengkang, Kabupaten Wajo. Tim dari Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel didampingi oleh personel Sat Lantas Polres Wajo, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, serta perwakilan dari Balai Jalan Nasional.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, menjelaskan bahwa kegiatan survei ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan menganalisis kondisi bangunan yang tidak menyediakan fasilitas parkir yang memadai. Hal ini penting dalam konteks perencanaan dan pembangunan kota.
Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi PMII, Enam Tuntutan Strategis Akan Diteruskan ke DPR RI
“Ketiadaan lahan parkir yang layak berdampak terhadap pengguna bangunan, lingkungan sekitar, dan kelancaran lalu lintas. Survei ini menjadi langkah awal untuk memahami dampak tersebut dan merumuskan solusi yang tepat,” ujar AKP Riyanda.
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain: AKP Rusdi Yunus, (Kasi Jemenopsrek), Aipda Herwin (PS Kanit Kamsel), Aipda M. Irman, (Subdit Kamsel), Briptu Khaerun Ashar (Subdit Kamsel), Briptu Wiwik Agustifa (Sat Lantas Polres Wajo), Bripda Muh. Agusdirga (Sat Lantas Polres Wajo), Perwakilan Dishub Kabupaten Wajo, Perwakilan Balai Jalan Nasional PPK 1.4.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Harkamtibmas) yang lebih baik di wilayah Kabupaten Wajo.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Wajo Siapkan RDP Bahas Sengketa Lahan dan Infrastruktur Telekomunikasi di Abbanuangnge
-
Soroti Keluhan Warga, DPRD Wajo Minta Pungutan Pengoporan Alas Hak Dihentikan
-
Fraksi Gerindra DPRD Wajo Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Selamat kepada Andi Iwan Aras Nahkodai HNSI Sulsel
-
DPRD Wajo Siap Gelar RDP Terkait Polemik Data PBB Tanah Sawah Baru Tancung