RAKYATKU.COM, WAJO – Demi menjamin kelancaran pelayanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bupati Wajo, H. Andi Rosman, resmi menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo.
Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Ir. Muhammad Ashar dari jabatan Kepala Dinas dengan alasan pribadi untuk beristirahat dari aktivitas kedinasan.
Sebagai pengganti sementara, Bupati Wajo menunjuk Drs. Andi Pammeneri sebagai PLH melalui Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 100.1.111.1/2031/BKPSDM, tertanggal 13 Juni 2025.
Baca Juga : Ketua DPRD Wajo Apresiasi Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026
Dengan penunjukan ini, Drs. Andi Pammeneri akan menjalankan tugas dan fungsi kepala dinas hingga pejabat definitif ditetapkan.
“Kita harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan yang sangat strategis. Penunjukan PLH ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk tidak ada kekosongan kepemimpinan dan memastikan roda organisasi tetap bergerak,” ujar Bupati H. Andi Rosman.
Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan bahwa dengan penunjukan PLH ini, program-program prioritas di bidang pertanian dan ketahanan pangan akan tetap berjalan tanpa hambatan, demi mendukung ketahanan pangan daerah dan kesejahteraan petani.
BERITA TERKAIT
-
Dirga Dwi Putra Ashar Serap Aspirasi Warga Sajoanging di Dapil V
-
Sekretariat DPRD Wajo Raih Juara I Lomba Kebersihan HUT RI ke-80
-
Peringatan HUT ke-80 RI di Wajo Berlangsung Khidmat, Bupati Andi Rosman Inspektur Upacara
-
Tiga Legislator Muda Dapil III Wajo Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Aksi Positif: Bergerak, Tidak Diam