RAKYATKU.COM, WAJO – Kanit Reskrim Polsek Tempe, IPDA H. Abu bersama personel piket mendatangi lokasi pencurian di dua unit rumah kosong di Jalan Dahlia, Kelurahan Lapongkoda, Kabupaten Wajo, Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 14.25 WITA.
Menurut IPDA H. Abu, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga membobol rumah pertama dengan merusak pintu depan. Setelah itu, pelaku naik ke lantai dua dan mengambil sebuah celengan dari dalam kamar. Selanjutnya, pelaku juga masuk ke rumah kedua dengan merusak jendela.
"Korban, atas nama Andi Gusti, melaporkan satu buah celengan yang hilang. Namun, jumlah isi celengan tersebut belum dapat dipastikan," ujarnya.
Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi PMII, Enam Tuntutan Strategis Akan Diteruskan ke DPR RI
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Wajo, mencatat identitas korban dan para saksi, serta mendata barang yang hilang. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi di Mapolsek.
"Kami juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk membantu mengidentifikasi pelaku," tutup IPDA H. Abu.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pencurian tersebut.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Wajo Siapkan RDP Bahas Sengketa Lahan dan Infrastruktur Telekomunikasi di Abbanuangnge
-
Soroti Keluhan Warga, DPRD Wajo Minta Pungutan Pengoporan Alas Hak Dihentikan
-
Fraksi Gerindra DPRD Wajo Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Selamat kepada Andi Iwan Aras Nahkodai HNSI Sulsel
-
DPRD Wajo Siap Gelar RDP Terkait Polemik Data PBB Tanah Sawah Baru Tancung