Kamis, 08 Mei 2025 14:20
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo H. Andi Rosman menghadiri rapat paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Rabu 7/5/2025 di Ruang Rapat Kantor DPRD Wajo

 

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Wajo, Firman Perkesi didampingi 2 wakil ketua DPRD Wajo, A. Merly Iswita dan H. Andi Rasyadi. 

Bupati Wajo, H. Andi Rosman menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada para unsur pimpinan dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo, terkhusus kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Wajo atas segala perhatiannya sehingga Ranperda yang dapat diajukan, kiranya dapat diterima dan dibahas bersama. 

Baca Juga : Dorong Pertumbuhan Ekonomi DPRD bersama Eksekutif, Bahas Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi

Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang sejajar dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Wajo.

 

"Adapun Rancangan Perda yang kami diajukan yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi," jelasnya. 

Menurut mantan Kadis PTSP Kabupaten Maros ini, Rancangan perda ini sebagai langkah strategis dan fundamental dalam menarik investasi yang berkualitas dan berkelanjutan ke Kabupaten Wajo. Lebih dari sekadar sebuah dokumen hukum, rancangan perda ini diharapkan sebagai blueprint strategis yang kami yakini akan menjadi katalisator utama dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.

Baca Juga : Respon Cepat Keluhan Warga, Pemkab Wajo Bersihkan Luapan Lumpur, dan Menggali Drainase Di Jalan Andi Unru

Investasi bukan hanya sekadar penanaman modal, lanjut Andi Rosman, namun juga merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta transfer teknologi dan pengetahuan. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam era kompetisi global yang semakin ketat, daerah kita perlu memiliki daya tarik yang kuat bagi para investor.

"Pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Namun perda tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian dan perkembangan regulasi yakni dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, " imbuhnya. 

Katanya, Penetapan regulasi tersebut berdampak pada peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, perlu ditinjau kembali.

Baca Juga : Berlangsung Khidmat, Bupati Wajo Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2025

"Rancangan Perda ini kami susun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, diantaranya Jenis-jenis insentif yang relevan dan kompetitif, yang dapat memberikan nilai tambah nyata bagi para investor yang memilih untuk berinvestasi di daerah kita. Insentif ini kami rancang agar terukur, transparan, dan akuntabel," ujarnya. 

Selain itu, tambahnya, kemudahan proses perizinan dan birokrasi, yang selama ini seringkali menjadi kendala bagi para investor. Pemkab Wajo berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, efisien, dan bebas dari hambatan yang tidak perlu.

Ketiga, kepastian hukum dan perlindungan investasi, yang akan memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para investor dalam jangka panjang. 

Baca Juga : Rekrut 100 Petugas Kebersihan, Pemkab Wajo Siapkan Anggaran 1,2 Milliar

Sinergi dengan potensi dan karakteristik daerah, sehingga investasi yang masuk dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

"Kami percaya bahwa dengan adanya payung hukum yang jelas dan komprehensif mengenai insentif dan/atau kemudahan investasi ini, Kabupaten Wajo akan menjadi destinasi investasi yang menarik dan berdaya saing. Rancangan perda ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ucapnya.

"Kami memohon dukungan dan kerja sama yang konstruktif dari Bapak/Ibu anggota Dewan dalam proses pembahasan rancangan perda ini. Kami terbuka terhadap segala masukan, saran, dan kritik yang membangun demi penyempurnaan raperda ini. Kami percaya bahwa dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara eksekutif, legislatif, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat, kita dapat mewujudkan Kabupaten Wajo yang lebih sejahtera, dan berdaya saing melalui investasi yang berkelanjutan," tutupnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS