Selasa, 18 Maret 2025 20:40
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten Barru terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja.

 

Hal ini menjadi fokus utama dalam audiensi antara Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Minarni Lukman, beserta jajarannya di ruang kerja Bupati pada Selasa (18/03/2025).

Pertemuan ini menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah kabupaten dan BPJS Ketenagakerjaan sejak Andi Ina menjabat sebagai Bupati, dengan tujuan utama meningkatkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja di wilayah tersebut.

Baca Juga : Bupati Barru Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran dan Halal Bihalal, Tekankan Pelayanan Prima dan Evaluasi Kinerja ASN

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Barru sepanjang tahun 2024.

 

"Jumlah santunan yang telah dibayarkan di Kabupaten Barru mencapai 53 kasus dengan total nilai Rp 2,3 miliar. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan angka ini di tahun 2025," ungkap Minarni Lukman.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja, terutama bagi kelompok rentan, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Barru yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga : Bupati Barru Pimpin Apel Operasi Ketupat, 104 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran 2025

"Perlindungan tenaga kerja adalah investasi masa depan. Dengan jaminan sosial yang kuat, kita memastikan setiap pekerja, terutama mereka yang rentan, dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif," ujarnya.

Menurut Andi Ina, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga mendorong kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Barru. "Kami akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja, selaras dengan visi kami bersama Wakil Bupati Barru," tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Barru dan Baznas menyerahkan santunan kematian dan beasiswa kepada enam orang penerima, di antaranya:

Baca Juga : Danrem 141/Tp dan Bupati Barru Resmikan Renovasi RTLH dan Sumur Bor Program TMMD ke-123

1. Rizal Dandu (Pegawai Non-ASN Disdik Barru dan Pegawai Syara Kecamatan Punananting): Santunan sebesar Rp 244.000.000.

2. Muhammad Syarifuddin (Pegawai Non-ASN UPT Pasar Dinkop Barru): Santunan sebesar Rp 42.000.000.


3. Rimong (Adhoc KPU Kecamatan Tanete Riaja): Santunan sebesar Rp 42.000.000.

Baca Juga : 7.000 Paket Ramadan Bahagia BAZNAS Barru Disalurkan, Bupati Apresiasi Dedikasi Relawan

4. A. Sri Sofializa (P3K SMAN 2 Barru): Santunan sebesar Rp 216.000.000 dan beasiswa untuk dua orang anak.