RAKYATKU.COM, WAJO - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Wajo, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hari ini, Senin (17/3/2025).
H. Dahlan selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo menyatakan bawah Rp. 27.712.968.800 THR disiapkan oleh Pemerintah.
"Hari ini Insya Allah akan dicairkan dan langsung ditransfer ke masing-masing rekening ASN dan PPPK Kabupaten Wajo. Slahkan untuk dilakukan pengecekan secara berkala, karena saat ini sudah dalam proses di Bank Sulselbar Kabupatem Wajo," kata H Dahlan.
Baca Juga : Wakil Bupati Wajo Hadiri Pelantikan KONI
Dalam Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sekaligus memberikan dampak positif bagi Perekonomian Nasional.
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Wajo Raih Juara III Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Sulsel
-
Kajari Wajo, Andi Usama Harun, Terima Pin Emas sebagai Alumni Berprestasi UMI
-
Kejaksaan Negeri Wajo Musnahkan Barang Bukti, Kali Kedua di Tahun 2025
-
Andi Rosman Dianugerahi PIN Emas oleh UMI, Apresiasi atas Kiprah Membangun Daerah