RAKYATKU.COM, WAJO - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Wajo, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hari ini, Senin (17/3/2025).
H. Dahlan selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo menyatakan bawah Rp. 27.712.968.800 THR disiapkan oleh Pemerintah.
"Hari ini Insya Allah akan dicairkan dan langsung ditransfer ke masing-masing rekening ASN dan PPPK Kabupaten Wajo. Slahkan untuk dilakukan pengecekan secara berkala, karena saat ini sudah dalam proses di Bank Sulselbar Kabupatem Wajo," kata H Dahlan.
Baca Juga : Fraksi Gerindra DPRD Wajo Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Selamat kepada Andi Iwan Aras Nahkodai HNSI Sulsel
Dalam Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sekaligus memberikan dampak positif bagi Perekonomian Nasional.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Wajo Siap Gelar RDP Terkait Polemik Data PBB Tanah Sawah Baru Tancung
-
Wajo Jadi Lokus Studi Tiru CSR, Pemkab Barru Ingin Optimalkan Program untuk Masyarakat
-
Ribuan Peserta Semarakkan Pawai Hijratur Rasul di Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping
-
Respons Cepat Bupati Wajo, Andi Rosman Sidak Lokasi Rawan Longsor di Jalan Srikaya