RAKYATKU.COM, WAJO - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Wajo, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hari ini, Senin (17/3/2025).
H. Dahlan selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo menyatakan bawah Rp. 27.712.968.800 THR disiapkan oleh Pemerintah.
"Hari ini Insya Allah akan dicairkan dan langsung ditransfer ke masing-masing rekening ASN dan PPPK Kabupaten Wajo. Slahkan untuk dilakukan pengecekan secara berkala, karena saat ini sudah dalam proses di Bank Sulselbar Kabupatem Wajo," kata H Dahlan.
Baca Juga : Ketua DPRD Wajo Jadikan Bukber di Rujab Momentum Perkuat Sinergitas
Dalam Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sekaligus memberikan dampak positif bagi Perekonomian Nasional.
BERITA TERKAIT
-
Anggota DPRD Wajo Amran Apresiasi Inisiatif Kampung Ramadhan Mattirowalie
-
Belawa Kini Bercahaya, 180 Lampu Jalan dari Arga Prasetyah Ashar Disambut Antusias Warga
-
Agregator Nasional Jajaki Kerja Sama Ekspor, Wabup Wajo: Momentum UMKM Naik Kelas ke Pasar Global
-
Musrenbang Keera–Pitumpanua 2027, DPRD Kawal Aspirasi Infrastruktur dan Pendidikan