RAKYATKU.COM, WAJO - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Wajo, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hari ini, Senin (17/3/2025).
H. Dahlan selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo menyatakan bawah Rp. 27.712.968.800 THR disiapkan oleh Pemerintah.
"Hari ini Insya Allah akan dicairkan dan langsung ditransfer ke masing-masing rekening ASN dan PPPK Kabupaten Wajo. Slahkan untuk dilakukan pengecekan secara berkala, karena saat ini sudah dalam proses di Bank Sulselbar Kabupatem Wajo," kata H Dahlan.
Baca Juga : Wakil Bupati Wajo Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo
Dalam Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sekaligus memberikan dampak positif bagi Perekonomian Nasional.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Wajo Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj, Wakafkan 200 Al-Qur’an
-
Bupati Wajo Andi Rosman Terima Penghargaan Dari Presiden atas Peningkatan Produksi Beras Nasional
-
Syukuran Tempati Rumah Jabatan, Bupati Andi Rosman Jadikan Rujab sebagai Rumah Rakyat Wajo
-
Wakil Bupati Wajo Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag RI, Tekankan Penguatan Kerukunan dan Moderasi Beragama