RAKYATKU.COM, WAJO - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Wajo, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hari ini, Senin (17/3/2025).
H. Dahlan selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo menyatakan bawah Rp. 27.712.968.800 THR disiapkan oleh Pemerintah.
"Hari ini Insya Allah akan dicairkan dan langsung ditransfer ke masing-masing rekening ASN dan PPPK Kabupaten Wajo. Slahkan untuk dilakukan pengecekan secara berkala, karena saat ini sudah dalam proses di Bank Sulselbar Kabupatem Wajo," kata H Dahlan.
Baca Juga : DLH Wajo Wajibkan Pegawai Gunakan Tumbler, Tekan Sampah Plastik
Dalam Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sekaligus memberikan dampak positif bagi Perekonomian Nasional.
BERITA TERKAIT
-
Pengurus KMP Wajo Curhat ke DPRD: 17 Masalah dari Lahan, Aset hingga Tata Kelola
-
Momentum Otonomi Daerah, Sekda Wajo Ajak Perkuat Sinergi dan Inovasi Pelayanan Publik
-
Pelepasan Jemaah Haji Wajo, Bupati dan Wabup Tekankan Nilai Yassiwajori dan Kesiapan Fisik
-
Bertemu Mentan, Andi Rosman Ajukan Dukungan Alsintan hingga Irigasi untuk Petani Wajo