RAKYATKU.COM, WAJO - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Wajo, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hari ini, Senin (17/3/2025).
H. Dahlan selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo menyatakan bawah Rp. 27.712.968.800 THR disiapkan oleh Pemerintah.
"Hari ini Insya Allah akan dicairkan dan langsung ditransfer ke masing-masing rekening ASN dan PPPK Kabupaten Wajo. Slahkan untuk dilakukan pengecekan secara berkala, karena saat ini sudah dalam proses di Bank Sulselbar Kabupatem Wajo," kata H Dahlan.
Baca Juga : Bupati Wajo Apresiasi Dukungan Mentan, Puluhan Infrastruktur dan Alsintan Disiapkan untuk Petani
Dalam Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sekaligus memberikan dampak positif bagi Perekonomian Nasional.
BERITA TERKAIT
-
Disdikbud Wajo Ajak Siswa Gunakan Masker Saat Berangkat Sekolah, Antisipasi Dampak Kabut Asap
-
DLH Wajo Ajak OPD Perkuat Gerakan Pilah Sampah hingga Pembenahan TPA Cempalagi
-
Diskominfotik Wajo Raih Best Costume, Andi Musdalifah: Ini Buah Kerja Bersama
-
Lindungi Anak di Era Digital, Diskominfotik Wajo Gandeng Media dan Pembuat Konten