RAKYATKU.COM, WAJO - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Wajo, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hari ini, Senin (17/3/2025).
H. Dahlan selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo menyatakan bawah Rp. 27.712.968.800 THR disiapkan oleh Pemerintah.
"Hari ini Insya Allah akan dicairkan dan langsung ditransfer ke masing-masing rekening ASN dan PPPK Kabupaten Wajo. Slahkan untuk dilakukan pengecekan secara berkala, karena saat ini sudah dalam proses di Bank Sulselbar Kabupatem Wajo," kata H Dahlan.
Baca Juga : Dorong Pertumbuhan Ekonomi DPRD bersama Eksekutif, Bahas Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi
Dalam Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sekaligus memberikan dampak positif bagi Perekonomian Nasional.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Wajo Andi Rosman Hadiri Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Investasi
-
Respon Cepat Keluhan Warga, Pemkab Wajo Bersihkan Luapan Lumpur, dan Menggali Drainase Di Jalan Andi Unru
-
Berlangsung Khidmat, Bupati Wajo Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2025
-
Rekrut 100 Petugas Kebersihan, Pemkab Wajo Siapkan Anggaran 1,2 Milliar