RAKYATKU.COM, WAJO – Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Wajo, Drs H. Alamsyah membantah informasi adanya oknum anggota DPRD yang terlibat aktivitas tambang ilegal.
"Itu tidak benar. Kami selalu berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan tidak ada keterlibatan aparat dalam aktivitas yang melanggar hukum," ujarnya melalui pada Ahad (9/3/2025).
Pihaknya memastikan akan terus melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak setiap pelanggaran yang terjadi. Ia menyerukan untuk senantiasa menjaga lingkungan agar tidak terjadi berbagai dampak bencana masa akan datang.
Baca Juga : Dorong Pertumbuhan Ekonomi DPRD bersama Eksekutif, Bahas Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi
"Baik pertambangan maupun usaha yang bersentuhan lingkungan hidup wajib mematuhi segala peraturan pemerintah dengan mendapatkan perizinan dari pemerintah propinsi dan di himbau juga masyarakat untuk menjaga lingkungan kita melalui pengelolaan sampah yang baik," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Wajo Andi Rosman Hadiri Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Investasi
-
Respon Cepat Keluhan Warga, Pemkab Wajo Bersihkan Luapan Lumpur, dan Menggali Drainase Di Jalan Andi Unru
-
Berlangsung Khidmat, Bupati Wajo Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2025
-
Rekrut 100 Petugas Kebersihan, Pemkab Wajo Siapkan Anggaran 1,2 Milliar