RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulsel hasil Pilkada Serentak 2024. Rapat pleno dilaksanakan di Hotel Claro, Rabu malam (5/2/2025).
KPU Sulsel menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulsel melalui surat keputusan KPU Sulsel nomor 437 tahun 2025.
Pasangan yang dikenal dengan sebutan Andalan Hati ini diusul 10 partai politik yaitu Partai Nasdem, Gerindra, Demokrat, Partai Hanura, PKS, PSI dan Partai Gelora, PAN, Perindo dan Partai Golkar.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Fun Run Luwu Timur 2025 dan Anti Mager
Adapun penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dibacakan oleh Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati.
“Tetapkan saudara Andi Sudirman sulaiman dan pasangan Fatmawati Rusdi sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan periode 2025-2030 dengan perolehan suara 3.014.255 atau 65.32 persen dari total suara sah,” kata Upi Hastati saat membacakan surat keputusan.
Kegiatan ini hadiri langsung Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Hadir pula Pejabat Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Polda Sulsel, Kajati Sulsel dan pasangan terpilih Andi Sudirman Sulaiman & dan Fatmawati Rusdi. Adapun pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad tidak hadir dalam kegiatan ini.
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Paparkan Strategi Antikorupsi di Hadapan KPK dan 24 Kepala Daerah
-
Gubernur Andi Sudirman Komitmen Wujudkan Revolusi Hijau di Sulsel
-
Pemprov Sulsel Siapkan Sekolah Rakyat Kerjasama Mensos untuk Orang Tidak Mampu
-
Revitalisasi Kerja Sama BIMP-EAGA, Sekda Sulsel Sarankan Olahraga Jadi Prioritas