RAKYATKU.COM – Polisi menangkap lelaki berinisial JB, terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial PIS (22). Penangkapan itu dilakukan oleh tim Reskrim Polres Gowa didukung Polsek Pallangga.
"Pelaku ditangkap di Jeneponto kemarin. Dia memang berasal dari sana hanya bekerja di Gowa dan tinggal di kontrakan,” kata Kapolsek Pallangga, AKP Firman Asfan pada Rabu (22/1/2025).
Penangkapan JB bermula ketika mayat perempuan ditemukan di area persawahan di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Gowa pada Selasa (21/1/2025). Setelah didalami polisi mayat tersebut akhirnya diketahui berinisial PIS.
Baca Juga : Pencuri Tiang Listrik Ditangkap Anggota Polsek Barombong
Dugaan sementara motif pelaku nekat melakukan aksi keji itu karena enggan bertanggung jawab atas kehamilan korban. Berdasarkan hasil otopsi dokter forensik korban sedang hamil enam bulan. Selain itu, hasil otopsi menunjukkan ada sekitar 98 tusukan di tubuh korban.
"Motifnya masih dalam pendalaman tetapi petunjuk yang ada mengarah pada masalah tanggung jawab terkait kehamilan korban. Dari hasil otopsi ditemukan sekitar 98 tusukan," tambah AKP Firman.
Atas kejahatan itu, pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan dan tidak menutup kemungkinan pasal pembunuhan berencana. AKP Firman menyebut kasus tersebut saat ini masih dalam proses.
Baca Juga : Polsek Bontonompo Ringkus Belasan Pelaku Copet, Jambret dan Curat
"Sementara kami sangkakan Pasal 338 tetapi jika ada indikasi perencanaan bisa ditingkatkan menjadi Pasal 340 KUHP," cetusnya.