RAKYATKU.COM, BARRU - Suardi Saleh mengusulkan pemberhentian dirinya sebagai Bupati Barru dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barru, Kamis (16/1/2025). Usulan ini muncul di tengah ketidakpastian jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Barru, Suardi Saleh menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Wakil Menteri Dalam Negeri, pelantikan kepala daerah terpilih kemungkinan akan diundur hingga Maret atau April 2025. Hal ini disebabkan oleh adanya gugatan hasil Pilkada yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi.
"Untuk putusan pilkada ulang, dalam hal ini Kabupaten/Kota dan Provinsi yang terjadi pilkada ulang akan dilaksanakan di tahun 2026 tidak akan ditunggu untuk melakukan pelantikan," ujar Bupati Barru.
Baca Juga : Pemkab Barru Berangkatkan 50 Tokoh Agama ke Tanah Suci
Meskipun masa jabatannya akan segera berakhir, Bupati Barru memaparkan sejumlah capaian signifikan yang telah diraih selama kepemimpinannya. Beberapa di antaranya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta sejumlah penghargaan tingkat nasional.
"Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk membangun Kabupaten Barru menjadi lebih baik. Namun, kami menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu ditingkatkan," ungkapnya.
Bupati Barru juga menyampaikan sejumlah legacy yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Barru di masa mendatang, seperti Mall Pelayanan Publik, Anjungan Pantai Sumpang Binangae, dan Masjid Agung Lasinri.
Baca Juga : Diresmikan Bupati Barru, Klinik Tiara Nusantara Tambah Cabang Baru
Usulan pemberhentian Bupati Barru akan diproses lebih lanjut oleh Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Barru. Hasil pembahasan akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.