Senin, 06 Januari 2025 13:13

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Apel Kendaraan Dinas

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kanwil Kemenkumham bersama jajaran memeriksaan kendaraan Dinas Kemenkumham
Kanwil Kemenkumham bersama jajaran memeriksaan kendaraan Dinas Kemenkumham

Adapun kendaraan dinas yang dilakukan pengecekan sebanyak 16 kendaraan roda empat yang terdiri dari 8 kendaraan sewa, 7 BMN dan 1 aset AHU, sedangkan kendaraan roda dua sebanyak 13 unit

RAKYATKU.COM, MAKASSAR--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan gelar apel kendaraan dinas berupa roda empat dan roda dua. Kegiatan bertempat di halaman Kanwil Sulsel, Senin(6/1/2025)

Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan pembinaan Hukum Heny Widiawati, Kepala Bagian Umum Basir dan Kasubag Keuangan Feni mengecek secara langsung kelengkapan kendaraan dinas yang ada.

“Kita melaksanakan pengecekan kendaraan dinas guna mengetahui kondisi fisik kendaraan yang ada dan untuk tertib administrasi pengelolaan barang milik negara (BMN) seperti untuk mengetahui perubahan data atau nomor polisi yang belum tercatat dalam data asset,” ujar Basmal

Baca Juga : Tiga UPT Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih WBK, Ini Pesan Kakanwil

“Selain itu, kita juga ingin memastikan bahwa kendaraan yang ada semuanya layak pakai dan tidak ada yang tidak diketahui keberadaannya,” lanjut Kakanwil

Kakanwil Basmal dan seluruh pimpinan tinggi pratama yang hadir juga melakukan pengecekan terhadap surat – surat kendaraan tersebut.

Pada kesempatan ini Basmal berpesan agar bagian keuangan dan BMN melakukan pendataan ulang terhadap pemegang kendaraan dinas tersebut.

Baca Juga : Wajah Baru Paspor Indonesia di Momen HUT 79 RI

“Tolong SK pemegang kendaraan dinas di perbaharui agar terdata dengan baik dan akuntabel,” pesan Basmal

Melalui kegiatan ini, kakanwil berharap penggunaan dan pengelolaan kendaraan dinas menjadi tertib secara administrasi dan bagi pemegang maupun pengguna kendaraan dinas wajib bertanggung jawab atas kendaraan dinas yang digunakannya.

Sementara itu, Kabag Umum Basir menambahkan bahwa Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan pengamanan BMN berupa Kendaraan Dinas.

Baca Juga : Kakanwil Bersama Para Kadiv Ikut Nyoblos di TPS 904 Lapas Makassar

Adapun kendaraan dinas yang dilakukan pengecekan sebanyak 16 kendaraan roda empat yang terdiri dari 8 kendaraan sewa, 7 BMN dan 1 aset AHU, sedangkan kendaraan roda dua sebanyak 13 unit

#kemenkumham