RAKYATKU.COM, WAJO - Polres Wajo menindak lanjuti aduan informasi terkait adanya indikasi kegiatan sabung ayam di salah satu daerah di Tarumpakkae Kecamatan Majauleng dan Kalola Kecamatan Maniangpajo pada Minggu (29/12/ 2024).
"Adanya informasi aktivitas sabung ayam, Satreskrim Polres Wajo langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk mengecek dan memastikan hal tersebut yang berada di wilayah Kecamatan Majauleng dan Maniangpajo," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang memimpin penggerebekan.
Saat sampai di lokasi yang dimaksud pihaknya tidak menemukan lagi adanya kumpulan warga yang melakukan aktivitas sabung ayam.
Baca Juga : APBD Wajo 2027 Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Program Harus Berpihak pada Kepentingan Daerah
"Saat sampai lokasi sudah tidak ada orang yang ditemukan hanya adanya sejumlah bekas tenda yang diduga dijadikan lokasi acara kegiatan," tambahnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat Wajo jika menemukan adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum agar segera melaporkan ke pihak petugas atau Polres Wajo.
BERITA TERKAIT
-
Andi Rosman Paparkan Strategi Penguatan PAD dan Pembenahan Wajo Energi Jaya
-
DPRD Wajo Bahas Sengketa Lahan Deraga yang Diklaim Masuk Kawasan Hutan
-
Ketua DPRD Wajo Apresiasi Harganas ke-33, Tegaskan Dukungan untuk Keluarga Berkualitas
-
Komitmen untuk Petani, Herman Arif Salurkan Bantuan Handsprayer dalam Reses di Pitumpanua