RAKYATKU.COM, WAJO - Polres Wajo menindak lanjuti aduan informasi terkait adanya indikasi kegiatan sabung ayam di salah satu daerah di Tarumpakkae Kecamatan Majauleng dan Kalola Kecamatan Maniangpajo pada Minggu (29/12/ 2024).
"Adanya informasi aktivitas sabung ayam, Satreskrim Polres Wajo langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk mengecek dan memastikan hal tersebut yang berada di wilayah Kecamatan Majauleng dan Maniangpajo," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang memimpin penggerebekan.
Saat sampai di lokasi yang dimaksud pihaknya tidak menemukan lagi adanya kumpulan warga yang melakukan aktivitas sabung ayam.
Baca Juga : Ketua DPRD Wajo Apresiasi Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026
"Saat sampai lokasi sudah tidak ada orang yang ditemukan hanya adanya sejumlah bekas tenda yang diduga dijadikan lokasi acara kegiatan," tambahnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat Wajo jika menemukan adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum agar segera melaporkan ke pihak petugas atau Polres Wajo.
BERITA TERKAIT
-
Dirga Dwi Putra Ashar Serap Aspirasi Warga Sajoanging di Dapil V
-
Sekretariat DPRD Wajo Raih Juara I Lomba Kebersihan HUT RI ke-80
-
Tiga Legislator Muda Dapil III Wajo Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Aksi Positif: Bergerak, Tidak Diam
-
Semarak Bulan Kemerdekaan, Gerindra Wajo Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga