RAKYATKU.COM, WAJO - Polres Wajo menindak lanjuti aduan informasi terkait adanya indikasi kegiatan sabung ayam di salah satu daerah di Tarumpakkae Kecamatan Majauleng dan Kalola Kecamatan Maniangpajo pada Minggu (29/12/ 2024).
"Adanya informasi aktivitas sabung ayam, Satreskrim Polres Wajo langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk mengecek dan memastikan hal tersebut yang berada di wilayah Kecamatan Majauleng dan Maniangpajo," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang memimpin penggerebekan.
Saat sampai di lokasi yang dimaksud pihaknya tidak menemukan lagi adanya kumpulan warga yang melakukan aktivitas sabung ayam.
Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wajo Ajak Masyarakat Meriahkan Turnamen Bola Voli
"Saat sampai lokasi sudah tidak ada orang yang ditemukan hanya adanya sejumlah bekas tenda yang diduga dijadikan lokasi acara kegiatan," tambahnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat Wajo jika menemukan adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum agar segera melaporkan ke pihak petugas atau Polres Wajo.
BERITA TERKAIT
-
Fraksi Gerindra DPRD Wajo Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Selamat kepada Andi Iwan Aras Nahkodai HNSI Sulsel
-
DPRD Wajo Siap Gelar RDP Terkait Polemik Data PBB Tanah Sawah Baru Tancung
-
DPRD Wajo Terima Aspirasi Pedagang-PMII, Relokasi Pasar Wiringpalannae Ditolak
-
Ketua Komisi I DPRD Wajo Hadiri Rakor Penyelesaian Sengketa Bersama Bawaslu