RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakajati Sulsel, Teuku Rahman secara rutin melakukan peninjauan pelaksanaan tes dan memimpin pelaksanaan tes wawancara pimpinan. Ia memberi semangat kepada pelamar CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024.
Dalam kunjungannya, Teuku Rahman juga menghimbau kepada pelamar untuk tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan kelulusan sebagai CPNS.
"Siapkan saja mental dan fisik. Jangan percaya kepada oknum-oknum yang mengaku bisa memuluskan untuk diterimanya saudara menjadi PNS," kata Teuku Rahman.
Baca Juga : Kejari Gowa Kembali Eksekusi Eks Pejabat RSUD Syekh Yusuf Terkait Korupsi Dana JKN
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menyebut selama pelaksanaan tes SKB Non CAT peserta diminta mematuhi beberapa peraturan yang telah ditetapkan BKN dan Kejaksaan RI.
Ia menyebut ada beberapa larangan bagi pelamar CPNS saat tes SKD. Diantaranya dilarang membawa perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun, buku/catatan, alat elektronik, senjata api/tajam, ikat pinggang hingga tas berukuran besar.
“Peserta harus memperhatikan jadwal dan lokasi tesnya, datang minimal 1 jam sebelum tes dimulai. Karena akan ada proses registrasi dan pengecekan sebelum memasuki ruangan ujian. Tolong diperhatikan ketentuan peserta untuk SKB non CAT,” kata Soetarmi.
BERITA TERKAIT
-
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejati Sulsel Teken PKS
-
Resmi Dibuka! FIN Expo 2026 di TSM Makassar Jadi Solusi Akses Modal UMKM dan Edukasi Finansial
-
Pertama di Indonesia, LPS Launching Program Pelajar Sulsel Menabung Sasar 1.000 Siswa SMA
-
Soetarmi: Sektor Kesehatan Harus Jadi Ruang untuk Melayani Bukan Salahgunakan Kewenangan