Kamis, 14 November 2024 21:46
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, WAJO -- DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengenai sejumlah isu di daerah, Kamis (14/11/2024).

 

Dalam RDP yang berlangsung di Kantor DPRD Wajo ini, para perwakilan mahasiswa menyuarakan keprihatinan mereka terhadap persoalan pengelolaan sampah, alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta jam operasi rumah bernyanyi.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi oleh Wakil Ketua II, Andi Rasyadi. Beberapa anggota DPRD dari berbagai komisi yang terkait dengan isu-isu yang dibahas juga turut hadir untuk menampung aspirasi dan merumuskan solusi bersama.

Baca Juga : Komisi III DPRD Wajo Gelar RDP: Optimalisasi SPAM, Pengelolaan Sampah, dan Penindakan Tambang Ilegal Jadi Prioritas

Hadir pula Kepala OPD beserta staf seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Satpol PP, DPMPTSP, Pimpinan Perbangkan dan PT Energi, serta asosiasi THM dan Pemerhati Lingkungan.

 

Firmansyah menyampaikan bahwa pihak DPRD berkomitmen untuk memberikan perhatian penuh terhadap aspirasi masyarakat, terutama yang disampaikan oleh kalangan mahasiswa.

“Kami ingin mencari solusi yang dapat memberikan dampak positif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Wajo,” ujar Firmansyah