RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman menggelar Sosialisasi Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Sabtu 24/8/2024.
Yeni Rahman mendorong Pemkot Makassar untuk menghadirkan Kawasan Tanpa Rokok yang bisa menjadi percontohan. Wilayah percontohan nantinya akan menjadi seperti Desa Bone Bone yang berada di Kabupaten Enrekang. Dimana warga yang ingin merokok diharuskan ke bukit sebab kawasan yang dihuni penduduk sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.
“Saya mendorong agar ada tempat khusus Kawasan Tanpa Rokok atau RW sehat atau apapun namanya di Kota Makassar ini. Ini perlu dipikirkan bersama agar Perda KTR bisa dimaksimalkan,” kata Yeni.
Legislator PKS itu menyebut peran duta-duta anti rokok perlu dimaksimalkan dalam mengajak generasi muda menghindari rokok dengan membentuk komunitas.
“Kita juga harus gencarkan duta-duta anti rokok untuk menumbuhkan terbentuknya komunitas yang lebih besar. Tidak sekadar mengajak menghindari rokok, tetapi bisa menciptakan kegiatan-kegiatan positif lainnya,” tambahnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Kota Makassar Perkuat Pengawasan Fungsi Pemuda dan Olahraga, Dorong Percepatan Aset dan Fasilitas Publik
-
Anggota DPRD Makassar Ungkap Hasil Audit Medik RS Paramount, Ditemukan Kelalaian
-
Penasehat Hukum Bayi yang Meninggal di RSIA Paramount Buka Suara, Keluarga Minta Keadilan
-
Anggota DPRD Makassar Mulai Kembali Berkantor di Jalan AP Pettarani