RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman menggelar Sosialisasi Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Sabtu 24/8/2024.
Yeni Rahman mendorong Pemkot Makassar untuk menghadirkan Kawasan Tanpa Rokok yang bisa menjadi percontohan. Wilayah percontohan nantinya akan menjadi seperti Desa Bone Bone yang berada di Kabupaten Enrekang. Dimana warga yang ingin merokok diharuskan ke bukit sebab kawasan yang dihuni penduduk sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.
“Saya mendorong agar ada tempat khusus Kawasan Tanpa Rokok atau RW sehat atau apapun namanya di Kota Makassar ini. Ini perlu dipikirkan bersama agar Perda KTR bisa dimaksimalkan,” kata Yeni.
Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Soroti Pengusaha Minol, Hartono: Tidak Patuh, Siap Dievaluasi
Legislator PKS itu menyebut peran duta-duta anti rokok perlu dimaksimalkan dalam mengajak generasi muda menghindari rokok dengan membentuk komunitas.
“Kita juga harus gencarkan duta-duta anti rokok untuk menumbuhkan terbentuknya komunitas yang lebih besar. Tidak sekadar mengajak menghindari rokok, tetapi bisa menciptakan kegiatan-kegiatan positif lainnya,” tambahnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Bongkar Anomali Parkir: Sewa Rp100 Ribu/Bulan Disorot, Potensi PAD Diduga Bocor
-
Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Hadiri Kaukus Perempuan Parlemen
-
Ketika Amarah Merenggut 3 Nyawa dan Membakar Gedung Rakyat serta Puluhan Kendaraan
-
DPRD Makassar Minta Pemkot Sanksi Kepala OPD yang Tak Hadir Pembahasan LKPJ