Senin, 05 Agustus 2024 21:36
Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar.
Editor : Syukur Nutu

 

 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar melakukan sosialisasi Perda nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru. Kegiatan kata ini dilaksanakan di Hotel Grand Maleo Makassar pada Senin 5/8/2024.

Dalam kesempata itu, Irwan Djafar menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan guru mendapatkan perlindungan yang layak, khususnya di Kota Makassar.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

“Guru adalah pilar utama dalam sistem pendidikan kita. Oleh karena itu, kesejahteraan dan keamanan mereka harus menjadi prioritas,” kata Irwan Djafar.

 

Tidak hanya pemerintah, Legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu menyebut masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam melindungi guru.

“Perlindungan guru tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi guru,” tambahnya.

Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal yang menjadi narasumber menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan untuk melindungi guru, termasuk dengan hadirnya Perda Perlindungan Guru.

“Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus bersinergi dalam menjaga dan meningkatkan perlindungan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini,” katanya.