Senin, 26 Agustus 2024 21:01
Ilustrasi Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Pemerintah kota dan DPRD Makassar menyepakati KUA-PPAS APBD-P 2024 dalam Rapat Paripurna XII Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 pada Minggu (25/8/2024), malam.

 

Kesepakatan itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Makassar Danny Pomanto mewakili Pemkot Makassar bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo memaparkan beberapa catatan. Salah satunya soal anggaran hibah dalam rangka mendukung pembangunan stadion oleh pemerintah pusat.

Baca Juga : Anggota DPRD Kota Makassar Tanggapi Sinyal Appi Akan Rombak Perusda

“Bantuan hibah untuk membangun infrastruktur jalan di sekitar pembangunan stadion kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan dan sesuai perundangan-undangan yang berlaku,” kata Hasanuddin Leo.

 

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut DPRD juga menaruh perhatian khusus terhadap rencana pengadaan motor sampah listrik dan solar panel di sekolah.

Sementara itu, Danny Pomanto menyebut akan memperhatikan apa yang menjadi catatan DPRD, termasuk soal anggaran hibah stadion.

Baca Juga : Legislator Makassar Berinisial AM Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Semua masukan dewan kami perhatikan. Inikan komitmen kita bersama,” katanya usai penandatanganan.