Sabtu, 10 Agustus 2024 17:32
Arah kebijakan OJK mempengaruh tumbuhnya investor baru
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar media gathering di Goodfields Makassar, Kamis, 8 Juli 2024. Mengangkat tema Melek Keuangan: Strategi Investasi Cerdas dan Menghindari Investasi Ilegal.

 

Kegiatan ini sekaligus untuk sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan. Diisi dengan diskusi ekonomi yang menghadirkan beberapa pembicara, yaitu Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari P. M., Analis Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Irhamsah, serta Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jefrey Hendrik. Diskusi ini dipandu oleh senior journalist, Andi Suruji.

Kepala Bidang Komunikasi dan Humas Kominfo-SP Pemprov Sulsel, Fitra, turut mengapresiasi inisiatif berharga ini dengan melibatkan media, termasuk mengundang humas pemerintah daerah.

Baca Juga : Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Dengan Kinerja Yang Baik, Di Tengah Ketidakpastian Yang Masih Tinggi

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar media gathering. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen OJK dalam membangun komunikasi yang lebih baik dengan para pemangku kepentingan, termasuk media,” kata Fitra yang juga turut hadir.

 

Dia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi keuangan dan membantu masyarakat membuat keputusan investasi yang bijak serta terhindar dari investasi ilegal.

“Informasi dan data terbaru juga didapatkan dari narasumber. Sehingga informasi seputar industri keuangan dapat tersampaikan dengan lebih efektif dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di Sulawesi Selatan," sebutnya.

Baca Juga : OJK Perkuat Infrastruktur Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

Penghimpunan dana di Pasar Modal Indonesia terus meningkat. Hingga 2 Agustus 2024, terdapat sebanyak 228 emiten baru dengan total nilai emisi Rp4,4 triliun. Sedangkan untuk perkembangan securities crowdfunding terdapat sebanyak 17 penyelenggara yang telah mendapat izin OJK.

Untuk pertumbuhan investor pasar modal 2024, jumlah investor pasar di Provinsi Sulsel sebanyak 367.613. Ini menjadikan Sulsel berada di posisi ketujuh terbanyak secara nasional.

Penanganan investasi ilegal dan pinjaman online, daftar entitas yang telah dihentikan oleh Satgas Pasti dari tahun 2017 hingga 31 Juli 2024 sebanyak 9.889, terdiri dari investasi ilegal 1.367, pinjol ilegal 8.271 dan gadai ilegal 251. Adapun nilai kerugian akibat investasi ilegal sebanyak Rp138,674 triliun.

Baca Juga : Ojk Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis

Untuk pemblokiran aplikasi, link, konten 1.591, pemblokiran rekening bank 185 dan pemblokiran kontak baik telepon dan WA sebanyak 801. (*)