Rabu, 31 Juli 2024 08:13
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, BARRU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru menggelar sosialisasi Desa Sadar Pemilu dan Anti Politik Uang di Desa Kading, Kecamatan Tanete Riaja, Selasa (30/7/2024).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemangku adat, pemuda, hingga unsur TNI/Polri.

Dalam sambutannya, pimpinan Bawaslu Barru, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Faridah, SH.,, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi yang berintegritas, khususnya menjelang Pilkada.

Baca Juga : Bawaslu Barru Gelar "Campus Talk", Ajak Mahasiswa Awasi Pilkada 2024

"Kami mengajak seluruh warga Desa Kading untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya tahapan Pemilu. Jangan ragu untuk menolak segala bentuk pemberian yang dapat mempengaruhi pilihan politik Anda. Laporkan setiap pelanggaran yang ditemukan kepada petugas pengawas sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Faridah.

 

Faridah juga berharap melalui kegiatan ini, pemerintah desa dapat mendukung penuh program Desa Sadar Pengawasan, sehingga tercipta pemerintahan desa yang netral dan pengawasan yang berkelanjutan.

Pimpinan Bawaslu Barru Mastang, divisi hukum, pencegahan, Parmas, dan Humas menyampaikan bahwa peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mencegah praktik politik uang sangat krusial. Pengawasan aktif dari masyarakat, dukungan terhadap transparansi, dan pelaporan terhadap pelanggaran politik uang akan memperkuat integritas sistem demokrasi kita.

Baca Juga : Optimalkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan KNPI Barru Tandatangani Perjanjian Kerjasama

"Mari terus tingkatkan kesadaran, partisipasi, dan kerja sama untuk memastikan bahwa demokrasi kita berfungsi dengan baik dan tidak terdistorsi oleh politik uang," ujarnya.

Senada dengan Faridah, mantan Ketua KPU Barru, Syarifuddin H. Ukkas, yang bertindak sebagai pemateri, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dapat meminimalisir terjadinya kecurangan pada pelaksanaan Pemilu.

"Masyarakat perlu memahami berbagai bentuk kecurangan dalam Pemilu serta konsekuensi hukum yang berlaku bagi pelanggar. Selain itu, kita juga harus mewaspadai potensi kerawanan politik yang sering terjadi pada Pilkada," ujar Syarifuddin.

Baca Juga : Bawaslu Barru Sosialisasikan Netralitas ASN, TNI, dan Polri Hadapi Pilkada 2024

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Desa Sadar Pemilu dan Pendidikan Partisipatif di Desa Kading. Melalui MoU ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Desa Kading dapat semakin meningkat.