Selasa, 02 Juli 2024 12:37
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO - Tiga warga Sengkang mendatangi gedung DPRD Wajo pada Senin, 1 Juli 2024 untuk mencari keadilan terkait sengketa tanah warisan. Dipimpin oleh Dedi Kurniawan, warga diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Wajo, Elfrianto.

 

Dedi Kurniawan, yang mengaku sebagai ahli waris mengadukan masalah tanah milik kakeknya yang kini sedang dalam proses pembangunan salah satu perusahaan.

"Kami ke sini untuk mencari keadilan karena tanah milik kakek kami sudah dibanguni, padahal prosesnya masih berjalan dan belum ada putusan," ungkap Dedi.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Dalam pertemuan tersebut, Dedi meminta DPRD untuk memanggil semua pihak terkait, terutama pihak pertanahan guna mencari solusi. Ia berharap dengan mediasi dari DPRD, persoalan ini dapat diselesaikan dengan adil.

 

"Semoga dari tangan-tangan anggota DPRD bisa ada solusi yang terbaik dari permasalah kami," harapnya.

Menanggapi aspirasi warga, Elfrianto menyatakan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke komisi terkait.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

"Kami akan mendisposisi ke komisi terkait untuk ditindaklanjuti. Bisa saja nanti dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik," jelas Elfrianto.

Kehadiran warga Sengkang di DPRD Kabupaten Wajo menjadi bukti nyata bahwa masyarakat masih menaruh harapan besar pada wakil rakyat untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang mereka hadapi.

Penulis : Abd Rasyid. MS