PAREPARE -- Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) melakukan verifikasi lapangan usulan Calon Pahlawan Nasional (CPN) Andi Makkasau Parenrengi Lawawo di Kota Parepare, Sabtu (15/6/2024).
Verifikasi dari TP2GP dipimpin langsung oleh Dr. Mukhlis Paeni, didampingi Kadis Sosial Parepare Andi Erwin dan Direktur RSUD Andi Makkasau, dr. Renny Anggraeni Sari, serta perwakilan keluarga besar Andi Makkasau Parenrengi Lawawo.
Ketua TP2GP, Dr. Mukhlis Paeni menyampaikan, verifikasi ini dilakukan dengan tujuan menggali informasi, mengklarifikasi, dan melihat kesesuaian dokumen usulan dengan fakta di lapangan.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
"Kita lakukan verifikasi terkait usulan tersebut dengan pembuktian di lapangan, melihat bagaimana atensi masyarakat terkait pemberian nama-nama ikon yang ada di Sulsel," ungkapnya, saat ditemui di RS Andi Makkasau Kota Parepare.
Menurut dia, beberapa kunjungan lokasi bersejarah atau sarana monumental CPN yang diusulkan, seperti patung Andi Makkasau, monumen 40.000 jiwa, lapangan, RSUD Andi Makkasau, jalan, Marabombang Suppa, dan TMP Paccekke, dan ke ahli Waris (A.Sima').
Mantan Dosen Sastra di Unhas ini juga menjelaskan, CPN Andi Makkasau Parenrengi Lawawo telah diusulkan sejak tahun 2010. Ini dilakukan sebagai upaya memberikan warisan tertulis kepada masyarakat.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
"Masyarakat kita jangan kehilangan masa lampau, dan jangan biarkan situs di Sulsel kehilangan namanya. Karena itu, kita berdoa bersama agar tokoh Sulsel ini (Andi Makkasau Parenrengi Lawawo) bisa menjadi kebanggaan nasional, khususnya masyarakat Parepare," jelasnya.
Apalagi, lanjut dia, sebelumnya beliau (Andi Makkasau Parenrengi Lawawo) telah mendapatkan Bintang Mahaputra Adipradana, sehingga dengan usulan ini akan ditingkatkan sebagai pahlawan nasional.
Dr. Mukhlis Paeni juga menyarankan kepada pemerintah daerah untuk mempromosikan sosok Andi Makkasau Parenrengi Lawawo melalui film dokumenter.
Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare
"Menjadikan Andi Makkasau Parenrengi Lawawo sebagai pahlawan nasional adalah keputusan dari Presiden. Jika disetujui , maka akan diumumkan pada momentum Hari Pahlawan tanggal 10 November tahun ini," pungkasnya.