Rudianto Lallo
RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menggelar sosialisasi Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sosialisasi dilaksanakan di hotel grand Maleo Makassar pada Minggu (5/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut Rudianto Lallo menyebut Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibuat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kota untuk melestarikan lingkungan hidup di Kota Makassar.
“Saya berharap semua masyarakat berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Silahkan kita baca perda ini untuk diketahui apa itu pengelolaan lingkungan,” ujar legislator Partai Nasdem itu.
Rudianto Lallo mengatakan bahwa dalam Perda tersebut, masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dengan menggelar sosialissi masyarakat diharapkan akan lebih memahami maksud dan tujuan hadirnya Perda itu.
“Semoga melalui sosialisasi ini kita dapat mengetahui siapa dan apa tanggung jawab kita sebagai masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup,” kata politisi yang dikenal dengan tagline Anak Rakyat itu.
BERITA TERKAIT
-
Soroti BPR dan Terminal, Irwan Jafar: Tanpa Perubahan, PAD Sulit Naik
-
Azwar Rasmin Dorong “Bebas Parkir” di Minimarket, DPRD Minta Perumda Tegaskan di Lapangan
-
Job Fair Makassar Didorong Lebih Efektif, DPRD Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
-
Komisi B DPRD Makassar Soroti Pengusaha Minol, Hartono: Tidak Patuh, Siap Dievaluasi
-
DPRD Makassar Bongkar Anomali Parkir: Sewa Rp100 Ribu/Bulan Disorot, Potensi PAD Diduga Bocor