RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menggelar sosialisasi Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sosialisasi dilaksanakan di hotel grand Maleo Makassar pada Minggu (5/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut Rudianto Lallo menyebut Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibuat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kota untuk melestarikan lingkungan hidup di Kota Makassar.
“Saya berharap semua masyarakat berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Silahkan kita baca perda ini untuk diketahui apa itu pengelolaan lingkungan,” ujar legislator Partai Nasdem itu.
Rudianto Lallo mengatakan bahwa dalam Perda tersebut, masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dengan menggelar sosialissi masyarakat diharapkan akan lebih memahami maksud dan tujuan hadirnya Perda itu.
“Semoga melalui sosialisasi ini kita dapat mengetahui siapa dan apa tanggung jawab kita sebagai masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup,” kata politisi yang dikenal dengan tagline Anak Rakyat itu.
BERITA TERKAIT
-
Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
-
Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
-
Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD
-
DPRD Makassar Melakukan RDP Terkait Keberadaan Mie Gacoan Alauddin
-
Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan, Supratman Ketua DPRD Kota Makassar