Senin, 10 Juni 2024 19:50
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Sulsel Dr Andi Ibrahim hadiri undangan kegiatan Lokakarya 2 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 di Bulukumba, Sabtu lalu (8/6/2024).

 

Lokakarya 2 bagi Calon Guru Penggerak (CGP) yang dilaksanakan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulsel ini diikuti 153 Peserta terdiri Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB se-Bulukumba yang digelar di SMAN 9 Bulukumba, Jalan Poros Dannuang Bira, Desa Dannuang, Kec Ujung Loe, Kab Bulukumba.

Sekdisdik Andi Ibrahim dihadapan seluruh calon guru penggerak menyampaikan harapannya, bahwa sebagai calon guru penggerak yang nantinya akan menjadi guru penggerak setelah melalui berbagai macam proses pendidikan dan pelatihan, diharapkan agar keberadaannya di setiap sekolah tidak mengusik keberadaan kepala sekolah.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

 "Seluruh guru penggerak yang ada di setiap sekolah, diharapkan agar bersabar diri menunggu giliran jatah untuk jadi Kepsek atau Pengawas dengan catatan mendaftar dulu di PMM (Platform Merdeka Belajar)" harap Andi Ibrahim yang selalu tampil sederhana dan bersahabat ini.

 

Andi Ibrahim--yang akrab disapa Puang Ibe ini--juga menyampaikan kepada 153 CGP Bulukumba, agar seluruh CGP yang nantinya telah lulus menjadi guru penggerak diharapkan ilmu pengetahuan yang telah didapat melalui pendidikan dan pelatihan guru penggerak dalam penerapan dan tranfer ilmunya kepada siswa tetap dibumbui dengan nuansa-nuansa muatan lokal.

"Kita juga berharap kepada seluruh guru penggerak agar tetap menjunjung tinggi moral dan etika serta senantiasa menjadi contoh teladan di sekolah dan di tengah-tengah masyarakat," harap Sekdisdik Sulsel ini kepada peserta CGP yang didampingi Kabid Ketenagaan Disdikbud Bulukumba Bustang B, S.Pd.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Menurut amatan dan informasi yang telah diterima Sekdisdik Andi Ibrahim, sekarang ini masih ada gap (kesenjangan) antara guru penggerak dan kepala sekolah, demikian juga antara guru penggerak dengan guru yang bukan penggerak yang ada di sekolah.

Hal ini, katanya, tidak dibenarkan dan secara etis sangat dilarang adanya gap di sekolah karena dapat menghambat dan mengganggu proses belajar mengajar (PBM) di sekolah, termasuk upaya proses pengembangan-pengembangan dan kemajuan sekolah bisa terhambat.

"Jadi untuk jadi guru penggerak yang baik, harap jangan mengorek-ngorek kinerja kepsek kita di sekolah, karena secara etis sangat tidak dibenarkan. Idealis boleh tapi harus sesuai koridor dan batas-batas kewajaran," ujar eks Ketua Pokja Guru Penggerak Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulsel ini.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

Semua guru yang telah menyandang predikat sebagai guru penggerak, tambah Sekdisdik Andi Ibrahim, agar senantiasa menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didiknya di sekolahnya masing-masing.

"Dan ingat kalian-kalian yang telah menjadi guru penggerak adalah calon 'bintang' di masa-masa mendatang. Olehnya itu, bersifatlah seperti padi, semakin penuh semakin tunduk, bukan menanduk. Dan satu hal lagi pesan saya, perbanyaklah strategi dan model-model pembelajaran," tutup Sekdisdik Sulsel Andi Ibrahim.