RAKYATKU.COM, WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan pemberian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo tahun 2023.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Andi Alauddin Palaguna bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini ini dihadiri oleh Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan para anggota DPRD.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo
Dalam sambutannya, juru bicara Pansus, Herman Arif menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Bupati dan jajaran pemerintah daerah selama tahun 2023. Namun, ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan di berbagai sektor demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan SDM dan perbaikan database di bidang pendidikan, penambahan anggaran untuk pengembangan SDM, perlindungan tenaga medis dan rehab rumah dinas di bidang kesehatan.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan penambahan sarana prasarana penanggulangan kebakaran dan bencana serta peningkatan infrastruktur dan perbaikan air bersih.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo
Sementara Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu dalam sambutannya mengatakan, bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD adalah suara rakyat yang tindak lanjuti. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk menelaah rekomendasi itu untuk selanjutnya mengambil langkah-langkah yang tepat sebagai respon atas rekomendasi itu. Terutama untuk menyesuaikan dengan tahapan penganggaran yang sedang dilalui saat ini.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo
Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi
"Semoga di tahun-tahun mendatang ada perbaikan yang signifikan yang sekaligus memperbaiki kualitas pemerintahan kita," tutupnya.