Minggu, 21 April 2024 22:48
Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid.
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan pada Minggu (21/4/2024).

 

Dalam kesempatan itu, Abdul Wahid mendorong masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak. Peda ini dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan anak-anak.

“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (Perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” kata Abdul Wahid.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Politisi PPP mengatakan, dalam Perda itu masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal dan mendidik mereka dengan baik. Ia meminta masyarakat mengadukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar jika mendapati ada anak yang kerap diperlakukan kasar.

 

“Bisa berkomunikasi dengan DPPPA Makassar untuk masalahnya nanti mereka akan memfasilitasi masalah anak-anak kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis DP3A Kota Makassar, Achi Soleman menyebut kekerasan anak yang terjadi di kota Makassar dari tahun ke tahun selalu naik turun. 

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

“Kalau melihat data, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan jauh lebih besar yang kami tangani, salah satunya sumbangan terbesar kasus kekerasan seksual pada anak perempuan,” ungkap Achi Soleman.