RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barru Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Senin (13/05/2024).
Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan RPJPD yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Bupati Suardi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Barru atas pengkajian dan pembahasan mendalam terhadap Ranwal RPJPD.
"Beberapa catatan penting dari hasil pembahasan dan pengkajian tentu akan mewarnai subtansi dokumen RPJPD Kab.Barru, sehingga diharapkan akan menghasilkan dokumen yang berkualitas," ujar Suardi.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Bupati menjelaskan bahwa RPJPD ini memuat berbagai arah kebijakan yang imperatif untuk memastikan pencapaian target Indonesia Emas melalui pertumbuhan terukur dan terjaga kelestarian lingkungannya.
"Dokumen RPJPD ini merupakan dokumen induk yang harus mengcover semua sektor pembangunan di Kab.Barru, mengidentifikasi semua potensi sumber daya, dan tentunya sudah harus tertuang dalam dokumen Perencanaan dan menjadi bahan baku dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab.Barru," jelas Suardi.
Lebih lanjut, Suardi menaruh harapan besar agar melalui RPJPD ini, perekonomian Barru dapat bertumbuh, sumber daya manusia Barru memiliki daya saing, PDRB meningkat, angka kemiskinan dan pengangguran dapat diturunkan, dan ketimpangan dijaga melalui stabilisasi angka Gini Rasio.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
"Tentu masih banyak hal yang perlu dirumuskan dan didiskusikan bersama untuk penyempurnaan dokumen RPJPD ini sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," kata Suardi. "Dokumen ini juga akan menjadi bahan bagi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam merumuskan Visi dan Misi selama lima tahun kedepan."
Bupati Suardi menginstruksikan Tim Penyusun RPJPD untuk segera melakukan penyesuaian terhadap Ranwal RPJPD sesuai kesepakatan awal dengan DPRD Kab. Barru.
Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan, Ranwal RPJPD Kab. Barru Tahun 2025-2045 akan dibahas dalam Musrenbang pada hari Rabu 15 Mei 2024.
Baca Juga : Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan
Hadir dalam kegiatan ini Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Barru, Sekda Barru, Plt.Kepala Bappelitbangda, Asisten 2 Setda Barru, Setwan dan Kabag, Tenaga Ahli lingkup Sekretariat DPRD Kab. Barru, dan undangan lainnya yang mengikuti secara online.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJPD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi Barru Maju dan Berkelanjutan. Dengan RPJPD yang berkualitas, diharapkan pembangunan di Barru dapat terarah dan terukur, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai target Indonesia Emas.