Rabu, 01 Mei 2024 11:02
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Wajo menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna Mini DPRD Wajo pada Selasa, 30 April 2024.

 

Baca Juga : Fraksi Gerindra DPRD Wajo Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Selamat kepada Andi Iwan Aras Nahkodai HNSI Sulsel

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Pedagang-PMII, Relokasi Pasar Wiringpalannae Ditolak

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Ir Junaedi muhammad dan dihadiri oleh anggota Pansus.Dalam rapat tersebut, Pansus dan peserta rapat membahas berbagai poin penting dalam Ranperda seperti, aspek muatan materi ranperda pada aspek pengaturan, penyusunan produk hukum daerah berbasis elektronik, dan pendalaman kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

 

Baca Juga : Fraksi Gerindra DPRD Wajo Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Selamat kepada Andi Iwan Aras Nahkodai HNSI Sulsel

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Pedagang-PMII, Relokasi Pasar Wiringpalannae Ditolak

 

 

"Rapat ini merupakan bagian dari proses penyusunan Ranperda yang harus dilakukan dengan seksama dan hati-hati. Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini nantinya dapat menjadi pedoman yang tepat dalam pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Wajo kita," ujar Junaedi Muhammad.

 

Baca Juga : Fraksi Gerindra DPRD Wajo Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Selamat kepada Andi Iwan Aras Nahkodai HNSI Sulsel

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Pedagang-PMII, Relokasi Pasar Wiringpalannae Ditolak

 

Baca Juga : DPRD Wajo Siap Gelar RDP Terkait Polemik Data PBB Tanah Sawah Baru Tancung

Sementara Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD Wajo Bayu Utomo Putra mengatakan, rapat pansus ini merupakan tindak lanjut dari rapat Paripurna yang digelar kemarin.

 

Baca Juga : Fraksi Gerindra DPRD Wajo Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Selamat kepada Andi Iwan Aras Nahkodai HNSI Sulsel

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Pedagang-PMII, Relokasi Pasar Wiringpalannae Ditolak

 

"Pansus menargetkan Ranperda ini dapat segera disahkan oleh DPRD Wajo dalam waktu dekat," harapnya.

 

Baca Juga : Fraksi Gerindra DPRD Wajo Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Selamat kepada Andi Iwan Aras Nahkodai HNSI Sulsel

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Pedagang-PMII, Relokasi Pasar Wiringpalannae Ditolak

 

Dalam rapat Pansus I dihadiri Ketua Pansus Ir Juanidi Muhammad, Wakil Ketua Pansus A Sumange Alam, Arga Prasetya, H Musa, Andi Malleleang, Andi Muliana Sam, Andi Muhammad Rizaldi, Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD Wajo Bayu Utomo Putra, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Wajo.

Penulis : Abd Rasyid. MS