RAKYATKU.COM, BARRU - Satuan Narkoba Polres Barru kembali menunjukkan prestasinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Kali ini, mereka berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti lebih dari 30 kg. Sabu-sabu tersebut diamankan dari seorang pria berinisial ZA (27).
Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Barru, Budiawan Faedal, beserta Sekretaris A.M. Rizal, mengapresiasi kinerja luar biasa jajaran kepolisian resor Barru yang berhasil mengungkap kasus besar ini.
Baca Juga : Skandal Korupsi Jembatan Walemping Barru: Tiga Tersangka Dibekuk, Negara Rugi Rp1,49 Miliar
Mereka menilai bahwa Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto dan jajarannya layak mendapatkan reward atau penghargaan atas dedikasinya dalam memberantas peredaran narkoba.
"Secara kelembagaan kami berharap Bapak Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi dapat memberikan reward atau penghargaan kepada Bapak Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto dan jajarannya yang berjasa dalam pengungkapan kasus ini," ujar Budiawan Faedal, Selasa (30/4/2024).
Lebih lanjut, Budiawan Faedal juga berharap agar penegakkan hukum dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Barru terus ditingkatkan. Menurutnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama bangsa Indonesia.
Baca Juga : Polres Barru Catat Penurunan Signifikan Kasus Kriminal, Tekan Peredaran Narkoba
"Secara kelembagaan kami juga berharap terus tingkatkan penegakkan hukum dalam pemberantasan narkoba yang ada di Kabupaten Barru karena narkoba adalah kejahatan yang luar biasa yang merupakan musuh bersama bangsa Indonesia," tegasnya.