RAKYATKU.COM, MAKASSAR -- Sebagai upaya menghadirkan lingkungan yang aman bagi mahasiswa. STIE Amkop Makassar Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Ketua STIE Amkop Makassar, Dr. Gunawan, SE.,MSi mengatakan terbentuknya satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual agar mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus khusus STIE Amkop Makassar.
"Tujuannya agar kejadian kekerasan seksual tidak terjadi dilingkungan mahasiswa sehingga dalam proses kuliah mahasiswa merasa aman," katanya.
Baca Juga : Tokoh Inspiratif, Bupati Luwu Utara Terima Bata Ilyas Award
Kata dia, tugas dari satgas tersebut antara lain, membantu perguruan tinggi untuk menyusun pedoman pencegahan penangan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit 1x dalam 6 bulan, mensosialisasikan hasil survey, menindak lanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan, melakukan koordinasi dengan unit apabila ada laporan menyangkut korban kekerasan seksual.
"Memantau pelaksanaan oleh perguruan tinggi dan menyampaikan laporan kegiatan paling sedikit 1x dalam 6 bulan, yang dilibatkan dalam satgas ini adalah mahasiswa, dosen, dan tendik," tuturnya.