RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Nurhaldin membuka sekaligus menjadi narasumber pada Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak, di Hotel Horison Ultima Makassar, Minggu (17/3/2024).
Nurhaldin menyebut Perda Perlindungan Anak ini lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.
“Kami di DPRD bersama pemerintah senantiasa memantau, kalau ada aspirasita, laporannya soal kekerasan terhadap anak sampaikan ke kami untuk kami tindak lanjuti,” kata Nurhaldin.
Dikatakan, banyak kasus kekerasan terhadap anak perlu perhatian serius dari orang tua untuk menjaga anaknya. Akan hal dengan program pemerintah kota Makassar “Jagai Anakta”.
“Tugas orang tua harus cerdas melihat perkembangan anak, jangan pernah membandingkan anak yang satu dengan anak yang lain. Prinsipnya melindungi anak harus mengerti mengenai tumbuh kembang anak,” jelas Andi Nurhaldin.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Kota Makassar Perkuat Pengawasan Fungsi Pemuda dan Olahraga, Dorong Percepatan Aset dan Fasilitas Publik
-
Anggota DPRD Makassar Ungkap Hasil Audit Medik RS Paramount, Ditemukan Kelalaian
-
Penasehat Hukum Bayi yang Meninggal di RSIA Paramount Buka Suara, Keluarga Minta Keadilan
-
Anggota DPRD Makassar Mulai Kembali Berkantor di Jalan AP Pettarani