RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar sosialisasi Perda tentang Pajak Daerah. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Maleo, Jl Pelita Raya (26/3/2024).
Dalam kesempatan itu Nunung mengatakan sosialisasi ini mesti dipahami oleh seluruh warga. Sebab pajak merupakan tanggung jawab mereka. Pajak untuk mendorong pembangunan yang ada di Makassar.
“Tugas kami itu adalah legislasi yang membuat perda. Makanya kami juga melakukan sosialisasi untuk warga bisa paham. Apalagi terkait pajak ini,” kata Nunung.
Baca Juga : ASA Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota Makassar di Gerindra dan PDIP
Legislator dari Fraksi Gerindra itu berharap warga peduli terhadap pembangunan kota Makassar lewat pembayaran pajak. Pasalnya, ada beberapa yang mesti dibenahi.
“Melalui sosialisasi perda ini, kita harap bisa paham isinya dan pentingnya pajak,” tukas Anggota Komisi C bidang Pembangunan DPRD Makassar ini.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Sahkan Perda Kota Layak Anak Dalam Rapat Paripurna
-
Pj Sekda Laporkan Capaian Pendapatan Daerah 2023 Dalam Paripurna DPRD Makassar
-
Wakil Ketua DPRD Makassar Pimpin Paripurna Laporan Reses Pertama di 2024
-
DPRD Makassar Bangga Pemkot Raih Penghargaan Kota Terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah