RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengucurkan dana Rp138 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemprov Sulsel.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, menyampaikan pembayaran THR bagi ASN Pemprov Sulsel mulai dicairkan sejak Selasa (2/4/2024).
"Tahun ini Pemprov Sulsel siapkan sekitar Rp138 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN. Mulai kemarin sudah ada dicairkan," kata Salehuddin, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga : Sinergi Kebijakan dan Akses Modal Mendorong UMKM Sulsel Naik Kelas melalui KKSS dan DigiFest 2026
Salehuddin mengaku tunjangan hari raya tersebut dapat dicairkan apabila para perangkat daerah telah memenuhi kelengkapan berkas pencairannya.
"Dengan syarat, perangkat daerah mengajukan SPM (surat permintaan pembayaran). (Kemarin) yang masuk SPM-nya hingga jam dua sudah dicairkan, setelah dari itu baru dicairkan hari ini. Jadi, diharapkan kelengkapan administrasi dari perangkat daerah masing-masing," jelasnya.
Dia menambahkan agar para perangkat daerah dapat menggunakan THR dengan bijak.
Baca Juga : Dorong UMKM Naik Kelas, BI Sulsel dan Pemprov Pacu Daya Saing Wastra Heritage Market 2026
"Terkait dengan THR ini, kan, butuh perputaran uang di masyarakat. Jadi, (harapan kita) putar semaksimal mungkin, tapi harus bijak belanjanya, jangan sampai nanti betul-betul kembali nol," pesannya.