Jumat, 29 Maret 2024 17:15
dok,google
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto, mengungkapkan fakta yang menggemparkan mengenai kerugian yang dialami masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal atau yang dikenal sebagai investasi bodong. Menurut data yang disampaikan oleh Hudiyanto, kerugian tersebut telah mencapai angka yang sangat besar, yakni mencapai Rp139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023 secara nasional.

 

Investasi ilegal atau yang sering disebut sebagai investasi bodong merupakan salah satu masalah serius yang mengancam stabilitas keuangan dan kesejahteraan masyarakat.

Praktik investasi ilegal ini seringkali menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat, namun pada akhirnya berujung pada kerugian yang besar bagi para investor. Namun, meskipun kerugian akibat investasi ilegal telah menjadi perhatian utama.

Baca Juga : Gandeng OJK ,Dispora Makassar Beri Pemahaman Tentang Pinjol

Darwisman, Kepala Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), mengungkapkan bahwa di Provinsi Sulawesi Selatan sendiri belum terdapat laporan mengenai investasi ilegal yang merugikan masyarakat hingga awal tahun 2024 ini.

 

“Terkait investasi bodong di sulselbar sendiri kita belum ada masul laporannya, namun kalau ada bisa melapor di satgas PASTI OJK namanya,” katanya.

Dengan demikian, upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal bukanlah hanya tanggung jawab OJK semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan keuangan yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi semua pihak.