RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto, mengungkapkan fakta yang menggemparkan mengenai kerugian yang dialami masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal atau yang dikenal sebagai investasi bodong. Menurut data yang disampaikan oleh Hudiyanto, kerugian tersebut telah mencapai angka yang sangat besar, yakni mencapai Rp139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023 secara nasional.
Investasi ilegal atau yang sering disebut sebagai investasi bodong merupakan salah satu masalah serius yang mengancam stabilitas keuangan dan kesejahteraan masyarakat.
Praktik investasi ilegal ini seringkali menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat, namun pada akhirnya berujung pada kerugian yang besar bagi para investor. Namun, meskipun kerugian akibat investasi ilegal telah menjadi perhatian utama.
Baca Juga : Edukasi Keuangan Masif dan Perlindungan Konsumen: OJK Sulselbar Tangani 5,1 Ribu Aduan hingga Juli 2026
Darwisman, Kepala Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), mengungkapkan bahwa di Provinsi Sulawesi Selatan sendiri belum terdapat laporan mengenai investasi ilegal yang merugikan masyarakat hingga awal tahun 2024 ini.
“Terkait investasi bodong di sulselbar sendiri kita belum ada masul laporannya, namun kalau ada bisa melapor di satgas PASTI OJK namanya,” katanya.
Dengan demikian, upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal bukanlah hanya tanggung jawab OJK semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan keuangan yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi semua pihak.
BERITA TERKAIT
-
Investor Pasar Modal di Sulsel Merekor Tembus 766 Ribu SID, Didorong Demam Reksa Dana dan Saham
-
Pendapatan Premi Asuransi di Sulsel Melonjak 30 Persen, Penjaminan Tembus Rp1 Triliun
-
Pinjol Legal dan Pergadaian Melonjak, Pembiayaan Non-Bank di Sulsel Tumbuh Pesat Per Mei 2026
-
Kredit Perbankan Sulsel Tembus Rp176 Triliun di Juni 2026, Sektor Perdagangan Jadi Penopang Utama