RAKYATKU.COM, PAREPARE - Tasming Hamid (TSM) mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon (bacalon) Wali Kota Parepare di Kantor DPD PKS Kota Parepare, Jalan Jambu, Kota Parepare, Jumat (29/3/2024).
TSM datang mengenakan baju berwarna putih dan diantar Mistang Hamid selaku perwakilan keluarga, Yasser Aslam mewakili Tjanring (tokoh masyarakat), serta sejumlah pengurus partai, di antaranya Gustam dan Abdul Salam Latif (Gerindra), Fuad Ukkas (Demokrat), Kurtafati (PAN), dan Abdul Aziz perwakilan dari Sibolata.
TSM diterima Samsir Husain selaku Ketua DPD PKS Parepare serta para pengurus. Samsir dalam sambutannya mengatakan kedatangan TSM untuk mengembalikan formulir pendaftaran menjadi suatu kehormatan bagi partai.
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
"Ini adalah kehormatan bagi kami. TSM adalah bacalon yang pertama mengembalikan formulir. Selanjutnya kita akan melaporkan ke DPW dan akan dilanjutkan ke tingkat DPP. Semoga bisa berlanjut sampai penetapan," katanya.
Di tempat yang sama, TSM mengatakan pengembalian formulir pendaftaran sebagai bentuk keseriusannya.
Politisi NasDem ini mengaku mendaftar sebagai bacalon Wali Kota Parepare di PKS setelah sebelumnya melakukan komunikasi dari tingkat DPP dan DPW.
Baca Juga : Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Hadiri Sholat Ied di Lapangan Andi Makkasau
"Sebelumnya kita sempat komunikasi dengan pengurus DPP PKS di Jakarta kemudian ke Ketua DPW PKS Sulsel. Semoga kita bisa kerja sama di 27 November nanti," harapnya.
Terkait beberapa pengurus partai politik yang menemaninya mengembalikan formulir, TSM mengaku kedatangan mereka adalah bentuk dukungan secara pribadi.
"Walaupun berbeda partai, secara person ada di gerbong kami, namun tidak menutup kemungkinan kita akan menjajaki koalisi dengan mereka," ucapnya.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Sepak Bola, CEO PSM dan Anggota DPR RI Kunjungi Stadion Kebanggaan Parepare
Diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, PKS berhasil meraih 2 kursi di DPRD Parepare, sedangkan NasDem meraih 3 kursi.