RAKYATKU.COM, WAJO - Pimpinan dan Komisi III DPRD Wajo melakukan konsultasi penyelenggaraan participating interest (PI) 10% di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jumat (15/3/2024).
Baca Juga : Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, DPKP Wajo Gelar Pelatihan Alsintan di Desa Lagoari
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Wajo menyampaikan beberapa poin penting, salah satunya terkait dengan peningkatan produksi gas Blok Sengkang.
Baca Juga : Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, DPKP Wajo Gelar Pelatihan Alsintan di Desa Lagoari
Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansyah Perkesi mengatakan, pihaknya mendorong agar SKK Migas mempercepat proses administrasi pernyataan minat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan lapangan gas Blok Sengkang.
Baca Juga : Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, DPKP Wajo Gelar Pelatihan Alsintan di Desa Lagoari
Baca Juga : Pemkab Wajo Terima LHP BPK Semester II 2025, Tegaskan Komitmen Kelola Pajak dan Retribusi
"DPRD Wajo siap mendukung SKK Migas dalam meningkatkan produksi gas di Blok Sengkang. Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya bagi masyarakat Wajo," pungkas Firmansyah.
Baca Juga : Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, DPKP Wajo Gelar Pelatihan Alsintan di Desa Lagoari
Hadir dalam konsultasi tersebut, Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Ketua Komisi III Taqwa Gaffar, Wakil Ketua Komisi III Elfrianto, Sekretaris Komisi III Arga Prasetya, Yunus Panaungi, H. Mustafa, H. Musa, Andi Sumange Alam, dan Irfan Saputra.