Kamis, 07 Maret 2024 13:20
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. (Foto: Pemkab Luwu Utara)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menegaskan biroraksi tidak boleh stagnan, sebaliknya, harus dinamis dan solutif.

 

Indah menyampaikan itu saat membuka sekaligus menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu utara, Rabu (6/3/2024), di Makassar.

"Reformasi birokrasi merupakan strategi untuk melakukan perubahan agar birokrasi pemda lebih kreatif, solutif, dan adaptif dalam merespons dinamika dan perkembangan lingkungan strategis," ujar Indah.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

"ASN sebagai komponen penting dalam birokrasi kapasitasnya dapat diukur dari capaian indeks atau nilai BERAkhlak yang setiap tahun dievaluasi Kemenpan-RB melalui instrumen evaluasi mandiri," lanjutnya.

 

Untuk itu, Indah meminta pimpinan perangkat daerah agar nilai-nilai BerAkhlak di internalisasi di perangkat daerah masing-masing. Semua ASN wajib memahami dan mengaktualisasi dimensi nilai-nilai BerAkhlak yang meliputi tujuh dimensi strategis, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

"Tujuh dimensi nilai BerAkhlak memillki turunan/sub indikator yang dalam implementasinya memerlukan sistem kerja yang tegas dan terukur agar menghasilkan kinerja individu dan kinerja organisasi," terang Indah.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan

"Jadi, soal sistem kerja bukan sekadar proses dan mekanisme kerja administrasi, tetapi soal nilai/kultur kerja yang akan bertransformasi menjadi kultur organisasi yang produktif sejakan dengan perubahan paradigma kerja birokrasi yang berbasis digital melalui SPBE," jelasnya.

Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Sekprov Sulsel, Baso Mannyurungi, yang hadir sebagai narasumber pada sosialisasi ini menguraikn pentingnya sistem kerja sebagai salah satu tahapan/komponen reformasi birokrasi.

"Dialog kinerja sangat penting untuk menjelaskan target kinerja, menyepakati strategi implementasi, serta pembagian tugas dalam pencapaian target yang terformulasi ke dalam IKK perangkat daerah," ucapnya.