Selasa, 20 Februari 2024 21:21
Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranerda) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar Metro.
Editor : Rakyatku.com

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranerda) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar Metro. Rapat dipimpin Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar.

 

Dalam rapat itu, dibahas berbagai aspek terkait pendirian Perumda Terminal Makassar Metro yang bertujuan meningkatkan pelayanan transportasi di Makassar.

"Komisi B berupaya untuk memastikan pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait," demikian penyampaian Sekretariat DPRD Makassar lewat akun Instagram @dprd_makassar, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga : Legislator PKB Dorong Prioritas Pendidikan di Makassar Contoh Jepang

Rapat turut dihadiri tenaga ahli, Zainuddin Jaka. Zainuddin dalam rapat memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan Perumda Terminal Makassar Metro.