Rabu, 14 Februari 2024 08:15
Pemusnahan surat suara rusak dan surat suara yang tidak terpakai untuk Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU Parepare, Sulsel, Selasa (13/2/2024).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - KPU Kota Parepare, Sulsel, memusnahkan surat suara rusak dan surat suara yang tidak terpakai untuk Pemilu 2024. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU Parepare, Selasa (13/2/2024).

 

Total surat suara yang dimusnahkan 10.285 lembar masing-masing surat suara pilpres 475 lembar, DPR RI 1.017 lembar, DPRD provinsi 5.222 lembar, DPRD kabupaten/kota 3.162 lembar, serta DPD 409 lembar.

Pemusnahan dihadiri Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, bersama jajaran forkopimda, di antaranya Kapolres, Dandim, Danbrigif 11 Badik Sakti, Danyon Brimob, serta pihak penyelenggara dan Bawaslu Parepare.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, mengatakan sesuai aturan, KPU harus memusnahkan surat suara yang lebih atau rusak.

 

"Sesuai aturan, KPU harus memusnahkan surat suara rusak atau lebih pada H-1 dengan disaksikan Bapak-Ibu (seluruh yang terkait) dengan cara dibakar," katanya.

Awal juga menyampaikan hingga H-1 pencoblosan, distribusi logistik pemilu sudah 100 persen sudah tiba di TPS.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

“Distribusi logistik juga sudah rampung dari PPS ke TPS hingga 100 persen pada saat ini,” jelasnya.

Meski diakui ada sedikit kendala, kata dia, bisa diatasi dengan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah, Bawaslu, dan TNI-Polri.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menegaskan agar seluruh kelurahan dan kecamatan untuk membuat posko memantau aktivitas keramaian. Hal ini, kata dia, agar pihak pemerintah membangun koordinasi untuk mengantisipasi situasi hingga hari pencoblosan.

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

"Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, supaya teman-teman di pemerintah kota sigap bersinergi dengan TNI-Polri untuk memberikan dukungan maksimal kepada KPU dan Bawaslu," ucapnya.

Terkait pemusnahan surat suara, Akbar mengatakan hal ini merupakan bentuk nyata penyelenggara pemilu memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

"Bagaimana pemerintah dan penyelenggara menyiapkan sarana yang fair untuk seluruh peserta. Jangan sampai ada yang mengira-ngira kelebihan surat suara digunakan untuk hal lain. Hari ini surat suara berlebih kita musnahkan," paparnya.

Baca Juga : Sambut HUT ke-355 Sulsel, Pemkot Parepare Gelar Zikir dan Tasyakuran

Dia menegaskan pemusnahan harus disampaikan kepada peserta pemilu, baik perseorangan maupun parpol dan tim sukses. "Ini harus sampai ke publik, khususnya ke peserta pemilu, bahwa Parepare tidak ada kecurigaan terkait pelaksanaan pesta demokrasi," tuturnya.