Senin, 12 Februari 2024 17:05
Pj Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, memimpin rakor Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Sulsel di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (12/2/2024).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pj Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, memimpin rakor Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Sulsel di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (12/2/2024).

 

Arsjad menjelaskan rakor ini bertujuan untuk lebih memaksimalkan capaian produk dalam negeri berdasarkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Hari ini kita mengumpulkan teman-teman yang terlibat dalam Tim P3DN tujuannya adalah untuk lebih memaksimalkan lagi pencapaian TKDN kita. Kita ketahui bahwa sesuai dengan amanah aturan yang ada, ketentuan yang ada bahwa pemerintah memberi atensi dan dorongan untuk penggunaan produk dalam negeri," jelasnya.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Tidak hanya mendorong penggunaan produk dalam negeri, lanjutnya, pertemuan ini juga bertujuan sebagai upaya menyertifikasi produk dalam negeri tersebut.

 

Menurutnya, hal ini bukan hal yang mudah karena proses sertifikasi membutuhkan biaya, pengetahuan, dan pemahaman. Tim P3DN pun diminta untuk melakukan sosialisasi kepada para rekanan, dalam hal ini pelaku UMKM.

"Kita juga menyampaikan pentingnya upaya dilakukan dari hulu, mulai dari perencanaan. Kita berharap teman-teman Bapelitbangda pada saat melakukan asistensi program kegiatan, di situ sudah terindentifikasi mana kegiatan yang memiliki kandungan TKDN. Itulah yang menjadi target kita di setiap OPD lain," ujarnya.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

"Artinya kita sudah dari awal mengingatkan teman-teman OPD bahwa di kegiatan Anda dengan anggaran sekian, itu ada target TKDN di situ. Demikian pula BKAD pada saat melakukan penyusunan SSH (Standar Satuan Harga) diingatkan kembali untuk memperhatikan TKDN-nya, sertifikatnya itu," lanjutnya.

Mendukung peningkatan TKDN, Tim P3DN telah meminta kepada Biro Barang dan Jasa untuk segera membuat edaran yang ditujukan kepada semua para OPD, khususnya yang selama ini bersentuhan dengan kegiatan-kegiatan pengadaan barang dan jasa, terutama yang berkaitan dengan UMKM.