RAKYATKU.COM, WAJO -- Sebagai wujud dukungan terhadap suksesnya Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo, menegaskan komitmennya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu.
Dalam pengumuman yang dikeluarkan, Disdukcapil menyatakan kesiapannya untuk tetap membuka layanan pada tanggal 8 Pebruari hingga pada hari H pencoblosan.
Pengumuman tersebut menjelaskan bahwa meskipun hari pencoblosan adalah hari libur nasional, Disdukcapil tetap beroperasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan kebutuhan administratif mereka.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
"Langkah ini kami ambil sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Wajo dengan tujuan untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi penduduk sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu," Kata Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo, Gaffar, Rabu (7/2/2024).
Menurut Gaffar, Dengan tetap membuka layanan pada hari pencoblosan, diharapkan akan memberikan kemudahan bagi warga untuk melakukan berbagai keperluan administratif, sehingga tidak menghambat partisipasi mereka dalam proses pemungutan suara.
Menurut Gaffar, Pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, termasuk dalam pelaksanaan Pemilu harus didukung. Untuk itu Disdukcapil juga berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pemilihan Serentak tahun 2024 di Wajo
" Hal ini sebagai bentuk komitmen Disdukcapil dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang berlangsung agar bisa berjalan lancar, adil, dan transparan," ujarnya
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan masyarakat Wajo dapat merasakan dampak positifnya dalam proses administrasi penduduk serta meningkatnya partisipasi dalam Pemilu sebagai salah satu bentuk kedewasaan demokrasi di tingkat lokal.