Rabu, 31 Januari 2024 22:34
Anggota DPRD Makassar fraksi Demokrat Harry Kurnia Pakambanan saat menerima komunitas pencinta hewan yang tergabung dalam APHI di ruang rapat Komisi D DPRD Makassar,rabu (31/1)
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Anggota DPRD kota Makassar Fraksi Demokrat, Harry Kurnia Pakambanan menerima kunjungan Asosiasi Pecinta Hewan Indonesia (APHI) Makassar di ruang rapat komisi D, rabu(31/1).

 

Pada pertemuan ini, Harry mendengarkan dan menerima aspirasi dari beberapa komunitas pencinta hewan yang tergabung dalam APHI Makassar yang meminta DPRD Makassar dapat merumuskan UU Perda perlindungan dan kesejahteraan Hewan (Kesrawan). Dimana sebelumnya sudah diatur dalam UU nomor 18 tahun 2009 perlindungan terhadap hewan tetapi masih banyak masyarakat yang kurang peduli bahkan sering terjadi penyiksaan terhadap hewan seperti yang baru-baru ini terjadi.

"Oleh karena itu kami akan kaji kembali untuk dibuatkan Perda Kesrawan,"ujarnya di ruang rapat komisi D

Baca Juga : Basdir Terpilih Jadi Ketua IKA Alumni SMK Negeri 4 Makassar

Inu selaku kordinator APHI mengatakan "kami minta agar DPRD kota Makassar dapat membuat Perda kesejahteraan hewan(kesrawan) untuk mengatur batasan-batasan tentang perlakuan terhadap hewan baik yang ada pemiliknya maupun liar, begitu juga dengan pajak jual beli hewan, kami juga meminta support dan bantuan berupa alat dan bahan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang vaksinasi hewan untuk menghindari virus rabies hewan menyebar di masyarakat."

 

Doni Herdaru Tona, pendiri Animal Defenders yang turut hadir mengatakan rasa senang dan bangga karena bisa mendapat respon yang baik dan tanggap mendengar aspirasi yang sudah disampaikan.

"Kami berharap semakin banyak masyarakat yang peduli dengan hewan peliharaan yang juga merupakan ciptaan Tuhan untuk dijaga bersama-sama," tutupnya.