RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Anggota DPRD kota Makassar Fraksi Demokrat, Harry Kurnia Pakambanan menerima kunjungan Asosiasi Pecinta Hewan Indonesia (APHI) Makassar di ruang rapat komisi D, rabu(31/1).
Pada pertemuan ini, Harry mendengarkan dan menerima aspirasi dari beberapa komunitas pencinta hewan yang tergabung dalam APHI Makassar yang meminta DPRD Makassar dapat merumuskan UU Perda perlindungan dan kesejahteraan Hewan (Kesrawan). Dimana sebelumnya sudah diatur dalam UU nomor 18 tahun 2009 perlindungan terhadap hewan tetapi masih banyak masyarakat yang kurang peduli bahkan sering terjadi penyiksaan terhadap hewan seperti yang baru-baru ini terjadi.
"Oleh karena itu kami akan kaji kembali untuk dibuatkan Perda Kesrawan,"ujarnya di ruang rapat komisi D
Baca Juga : Pasca-Kenaikan Pertamax: DPRD Makassar Desak Pemkot Jamin Daya Beli Warga dan Cegah Spekulasi Pasar
Inu selaku kordinator APHI mengatakan "kami minta agar DPRD kota Makassar dapat membuat Perda kesejahteraan hewan(kesrawan) untuk mengatur batasan-batasan tentang perlakuan terhadap hewan baik yang ada pemiliknya maupun liar, begitu juga dengan pajak jual beli hewan, kami juga meminta support dan bantuan berupa alat dan bahan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang vaksinasi hewan untuk menghindari virus rabies hewan menyebar di masyarakat."
Doni Herdaru Tona, pendiri Animal Defenders yang turut hadir mengatakan rasa senang dan bangga karena bisa mendapat respon yang baik dan tanggap mendengar aspirasi yang sudah disampaikan.
"Kami berharap semakin banyak masyarakat yang peduli dengan hewan peliharaan yang juga merupakan ciptaan Tuhan untuk dijaga bersama-sama," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
PKS Makassar Jadikan Kurban sebagai Gerakan Pelayanan Sosial dan Penguatan Kepedulian Masyarakat
-
Warga Keluhkan Drainase dan Keamanan Lingkungan, Legislator Makassar, Muchlis Misbah Dorong Penanganan Serius
-
DPRD Makassar Ingatkan Prioritas Pendidikan di Tengah Kenaikan Anggaran MHM
-
MHM Jadi Catatan Pansus LKPJ, DPRD Dorong Tata Kelola Anggaran Lebih Efisien