RAKYATKU.COM, MAMUJU - Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja ke Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (19/1/2024). Dalam kunjungannya ini, mereka sharing dengan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda Sulbar terkait Participating Interest (PI) 10 persen.
Baca Juga : Bupati Wajo Dorong Pengurus Baru KKW Kaltim Perkuat Persaudaraan dan Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wajo Bergerak! Penanaman Pohon dan Kerja Bakti Warnai Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Rombongan Komisi II DPRD Wajo ini diterima langsung Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar Masriadi Nadi Atjo didampingi Direktur Sebuku Energi Malaqbi Harif Hanafing di ruang rapat rumah jabatan Sekprov Sulbar.
Baca Juga : Bupati Wajo Dorong Pengurus Baru KKW Kaltim Perkuat Persaudaraan dan Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wajo Bergerak! Penanaman Pohon dan Kerja Bakti Warnai Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Dalam pertemuan ini, Komisi II DPRD Kabupaten Wajo mempertanyakan terkait cara implementasi terhadap proses pengelolaan PI 10 persen dan sinergitas dengan pemerintah kabupaten dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari hasil pengelolaan PI 10% yang telah berhasil diperoleh BUMD Perumda Sebuku Energi Malaqbi Sulbar.
Baca Juga : Bupati Wajo Dorong Pengurus Baru KKW Kaltim Perkuat Persaudaraan dan Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wajo Bergerak! Penanaman Pohon dan Kerja Bakti Warnai Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Baca Juga : Wacana Sekolah Lima Hari di Wajo Dinilai Perkuat Kualitas Pembelajaran dan Peran Keluarga
Aturan mengenai PI 10% ini tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan-ketentuan penawaran Participating Interest 10 % pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Baca Juga : Bupati Wajo Dorong Pengurus Baru KKW Kaltim Perkuat Persaudaraan dan Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wajo Bergerak! Penanaman Pohon dan Kerja Bakti Warnai Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
"PI 10% merupakan domain pemerintah provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Masriadi.
Baca Juga : Bupati Wajo Dorong Pengurus Baru KKW Kaltim Perkuat Persaudaraan dan Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wajo Bergerak! Penanaman Pohon dan Kerja Bakti Warnai Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Dia menyarankan Pemkab Wajo segera membentuk BUMD yang akan menerima dan mengelola PI 10% tersebut sesuai prosedur pemilihan yang benar.