Rabu, 27 Desember 2023 22:50
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mengesahkan empat Ranperda sekaligus menjadi Perda. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (27/12/2023).

 

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar, Asisten III Pemkot Makassar Mario Said, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.

Pada kesempatan itu, Asisten III Pemkot Makassar, Mario Said hadir menyampaikan sambutan Walikota Makassar terkait apresiasi atas kinerja DPRD Kota Makassar.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

“Akhirnya setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan panitia khusus, dan keputusan DPRD Kota Makassar terkait pengesahan keempat ranperda ini akhirnya kita putuskan untuk disahkan,” ujarnya.

 

Empat Ranperda yang disahkan tersebut masing-masing Ranperda Kota Makassar tentang bangunan gedung, Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, Ranperda tentang inovasi daerah, serta Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Menurut Mario Said, tahapan pembentukan peraturan daerah adalah bagian dari proses gerak penyelenggaraan pemerintahan yang dibangun dalam bingkai semangat kebersamaan.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

“Semua ini dapat terwujud karena filosofi ‘sombere‘ dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar telah menyatu dalam setiap langkah kerjasama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Khusus Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, Mario Said berharap keputusan ini dapat menjadi jawaban atas pentingnya pemajuan kebudayaan daerah dengan mengorelasikan aspek pariwisata dan pelibatan kaum milenial.

“Dengan demikian, akan tampak bahwa kemajuan kebudayaan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah,” sebutnya.