Jumat, 29 Desember 2023 14:30
Penyerahan bantuan mesin atau peralatan kepada puluhan pelaku Usaha Kecil Menegah (UKM) dan Industri Kecil Menegah (IKM) di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (28/12/2023). (Foto: Pemkab Luwu Utara)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan bantuan mesin atau peralatan kepada puluhan pelaku Usaha Kecil Menegah (UKM) dan Industri Kecil Menegah (IKM) di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (28/12/2023).

 

"Tercatat ada 28 kelompok IKM yang menerima bantuan mesin dan peralatan, sedangkan untuk pelaku UKM sebanyak 6 kelompok," terang Indah.

Tidak hanya bantuan mesin/peralatan, Indah juga menyerahkan sertifikat halal untuk tahun anggaran 2022 kepada 30 pelaku IKM yang ada di Luwu Utara.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara jadi Penguji di PKA Angkatan I se- Indonesia Timur

"Harapannya IKM yang mendapat sertifikat halal ini semakin berkembang usahanya, terlebih sertifikat halal ini menjadi salah satu syarat untuk masuk ke ritel modern," tambahnya.

 

Indah menuturkan dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha para pelaku UKM dalam menjaga kualitas produk usahanya.

"Bantuan ini adalah kado akhir tahun, jadi semoga tahun depan usaha Bapak-Ibu makin berkembang, maju, dan sukses. Pesan saya tidak hanya dimanfaatkan, tapi juga dirawat karena alat ini sudah menjadi tanggung jawab penerima," ucapnya.

Baca Juga : 75 PPK se- Luwu Utara Resmi Dilantik, Indah Pesan Pilkada Damai dan Bermartabat

Kepala Dinas DP2KUKM Luwu Utara, Ajie Saputra, mengatakan bantuan peralatan ini diberikan dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan transformasi UKM.

"UU 21 tentang Cipta dan PP Nomor 7 menjelaskan pemerintah terus berusaha memberikan kemudahan untuk berusaha bagi para pelaku usaha. Untuk itu, hari ini kita memberikan bantuan alat pendukung produksi dan bantuan sertifikat halal," tuturnya.