RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai badan publik yang informatif dalam mendukung keterbukaan informasi untuk kategori perguruan tinggi tahun 2023.
Baca Juga : Dokter Residen Unhas Soroti Kebijakan Menkes
Baca Juga : Sindikat Joki UTBK Unhas, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Penganugerahan tersebut diserahkan oleh Ketua KPI, Donny Yoesgiantoro kepada Sekretaris Universitas Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phill., Ph.D disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Acara penerimaan penganugerahan dilaksanakan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga : Dokter Residen Unhas Soroti Kebijakan Menkes
Baca Juga : Sindikat Joki UTBK Unhas, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Wakil Presiden RI dalam sambutannya menyebut informasi publik yang akurat dan andal saat ini memiliki peran penting. Menurutnya, aspek keterbukaan informasi merupakan kunci dari kualitas informasi yang diberikan kepada Masyarakat.
Baca Juga : Dokter Residen Unhas Soroti Kebijakan Menkes
Baca Juga : Sindikat Joki UTBK Unhas, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Baca Juga : Momen Langka, Unhas Kukuhkan Empat Perempuan sebagai Guru Besar Fakultas Teknik
“Pemerintah harus terus mengupayakan pembangunan infrastruktur komunikasi terutama di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Selamat kepada para badan public atas prestasi yang diraih. Semoga hal ini bisa terus dioptimalkan,” katanya.
Baca Juga : Dokter Residen Unhas Soroti Kebijakan Menkes
Baca Juga : Sindikat Joki UTBK Unhas, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Sementara itu, Prof. Sumbangan Baja menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh sivitas akademika Unhas untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Baca Juga : Dokter Residen Unhas Soroti Kebijakan Menkes
Baca Juga : Sindikat Joki UTBK Unhas, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh elemen kampus yang telah berkontribusi menjadikan Unhas sebagai perguruan tinggi yang secara terus menerus mengupayakan dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas,” kata Prof Sumbangan.
Baca Juga : Dokter Residen Unhas Soroti Kebijakan Menkes
Baca Juga : Sindikat Joki UTBK Unhas, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Baca Juga : Rektor Unhas Makassar Pastikan Tak Akan Ada Kecurangan SNBT 2025
Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi. Keterbukaan informasi publik bukan hanya sebagai kewajiban tetapi juga langkah strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi.