Selasa, 19 Desember 2023 08:15
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (18/12/2023). (Foto: Pemkab Luwu Utara)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dari Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Senin (18/12/2023).

 

Penyerahan SK dilakukan di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara. Dalam kesempatan itu, Indah menyampaikan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun.

"Keberhasilan pemerintah daerah tidak terlepas dari peran serta para ASN yang pensiun saat ini. Sekecil apa pun kontribusi ASN yang telah memberikan seluruh waktunya pikirannya untuk masyarakat, maka harus kita apresiasi," kata Indah.

Baca Juga : Pemkab Luwu Utara Gelar Pesta Panen, Cermin Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Indah juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelaksanaan tugas ada hal-hal yang kurang berkenan.

 

"Terima kasih yang tulus saya sampaikan kepada Bapak-Ibu disertai permohonan maaf boleh jadi dalam pelaksanaa tugas ada hal-hal yang kurang berkenan baik secara langsung maupun tidak, terutama dalam hal kebijakan. Bapak-Ibu mungkin mengalami hal yang kurang nyaman. Yakinlah tidak ada kebijakan yang sifatnya personal semua untuk golongan," tuturnya.

Baca Juga : Proyek Bendungan Rongkong Masih Terkendala Lahan, DPRD Sulsel Desak Pemkab Luwu Utara Libatkan Warga

 

Baca Juga : Proyek Bendungan Rongkong Masih Terkendala Lahan, DPRD Sulsel Desak Pemkab Luwu Utara Libatkan Warga