Minggu, 03 Desember 2023 09:08
Acara Risk and Governance Summit 2023 di Jakarta
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penerapan tata kelola atau governance sangat penting dalam era digitalisasi di sektor jasa keuangan untuk semakin memperkuat industri jasa keuangan dan pelindungan konsumen.

 

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam Risk & Governance Summit 2023 berlangsung di Jakarta dengan tema “Sustainable Governance: Digital Transformation as A Game Changer, Ethical Culture as A Value Keeper” Kamis (30/11).

Mahendra Siregar dalam Berbagainya menyampaikan bahwa, transformasi digital di sektor jasa keuangan harus dilakukan dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko dan governance, serta mengutamakan aspek pelindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.

Baca Juga : Forum Internasional OECD - IOPS sepakati Peningkatan Kolaborasi industri Dana Pensiun Global

“Semakin banyak aspek teknologi digital berada di dalam sektor industri itu maka, risiko menjadi ter-multiplikasi. Kemudian pada gilirannya justru membutuhkan aspek pemahaman yang jelas tentang tata kelola dan risiko, kalau mau berkelanjutan,” beber Mahendra.

 

Lebih lanjut Mahendra juga menyampaikan, OJK pada tahun 2023 ini telah meluncurkan empat peta jalan (roadmap) bagi industri jasa keuangan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta integritas sektor jasa keuangan.

“Saya lihat dalam seluruh roadmap itu tadi, benang merahnya adalah tiga kata kunci yang kemudian ingin menuju satu tujuan yaitu governance, integritas, dan etik menuju keberlanjutan,” kata Mahendra.

Baca Juga : OJK Terbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2024

Sophia Wattimena dalam kesempatan yang sama mengutarakan transformasi digital telah membuka peluang besar untuk mencapai tata kelola yang lebih baik. Tetapi juga membawa tantangan dan risiko yang perlu dihadapi dan dikelola.

“Oleh karena itu, setiap lembaga keuangan dalam menjalankan transformasi digital harus menjalankan risiko dan tata kelola dengan cermat. Jadi diharapkan dengan adanya governance di awal, kemudian konsep-konsep etika, moral, dan integritas sudah diperhitungkan di awal, maka hal-hal yang kurang diharapkan dapat diminimalisir ke depannya,” ungkap Sophia

Risk & Governance Summit merupakan acara berkelanjutan yang diselenggarakan oleh OJK sejak tahun 2013 untuk menyampaikan pesan penting OJK terkait penguatan governance dan penegakan integritas di Indonesia serta menghadirkan para pembicara dari pemerintah, pakar, praktisi, asosiasi, dan praktisi.

Baca Juga : OJK Terpilih Sebagai Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia (IOPS)

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono serta menghadirkan narasumber dari eksternal OJK, antara lain Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan M. Yusuf Ateh, Rektor Universitas Diponegoro Prof .Yos Johan Utama, Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. M. Fajrin Rasyid serta Fellow dari Association of Chartered Certified Accountants (FCCA).

Kegiatan Risk & Governance Summit diselenggarakan secara hybrid yang menghadirkan lebih dari 3500 orang peserta yang merupakan perwakilan pimpinan LJK dan pimpinan lembaga/asosiasi profesi di bidang GRC, serta merupakan acara penutup dari serangkaian acara forum penguatan governance dan integritas yang telah dilakukan oleh OJK selama tahun 2023 .

OJK berharap melalui Risk & Governance Summit 2023 ini dapat meningkatkan sinergi dan kelangsungan LJK dalam memperkuat governance dan integritas SJK melalui persiapan penerapan manajemen anti penyuapan, peningkatan kualitas dan transparansi laporan keuangan SJK