Selasa, 12 Desember 2023 15:15
Jajaran Polres Barru melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung salah satu rumah bernyanyi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Selasa (12/12/2023) dini hari.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Barru 2024 (Nataru), Polres Barru gencar melakukan razia penyakit masyarakat.

 

Targer razia, yakni narkoba, minuman keras (miras), prostitusi, dan perjudian. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung salah satu rumah bernyanyi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Selasa (12/12/2023) dini hari.

Giat dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Barru, Iptu Ichsan, dengan melibatkan personel Satnarkoba, Samapta, dan Propam.

Baca Juga : Polres Barru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 30 Kilogram, Sapma PP Barru: Layak Diberi Penghargaan!

Petugas melakukan pemeriksaan di ruang-ruang bernyanyi untuk menemukan miras atau praktik penggunaan narkoba.

 

Empat orang pengunjung tidak luput menjadi sasaran pemeriksaan dengan dilakukan penggeledahan barang bawaan serta dilakukan tes urine untuk memeriksa ada tidaknya penggunaan narkoba.

Iptu Ichsan menjelaskan pemeriksaan barang bawaan dan tes urine merupakan tindakan yang umum dilakukan, terutama di tempat-tempat hiburan.

Baca Juga : KNPI Barru Apresiasi Polres Barru atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba 30 Kg

“Tes urine ini untuk mengetahui secara langsung penggunaan narkoba dalam rentan waktu yang relatif baru,” ujarnya.

Iptu Ichsan mengungkapkan hasil tes para pengunjung negatif dan tidak ditemukan tanda tanda penggunaan narkoba atau miras.

Polres Barru akan terus melakukan operasi sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan dalam menghadapi perayaan Nataru.

Penulis : Achmad Afandy