Selasa, 21 November 2023 13:19
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare kembali menggelar Laboratorium Inovasi 2023.

 

Laboratorium (Lab) Inovasi tahun ini terselenggara atas kerja sama Pemkot Parepare dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Lab Inovasi dibuka resmi Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali secara virtual (zoom meeting) dari Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Lab Inovasi dihadiri secara virtual oleh Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN RI, Tri Widodo Wahyu Utomo, sekaligus menjadi narasumber.

 

Pj Wali Kota Akbar Ali dalam sambutannya mengapresiasi LAN RI atas kerjasamanya dengan Pemkot Parepare dalam memacu setiap SKPD dan UPTD termasuk Kelurahan berinovasi melalui Lab Inovasi.

Akbar Ali yang juga Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri menyatakan siap menghadirkan Kepala BSKDN Kemendagri di Parepare atas undangan khusus darinya dalam rangka Pengembangan Sistem Inovasi Daerah.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

"Ini adalah bentuk dukungan dan komitmen kami selaku Pj Wali Kota Parepare dalam melanjutkan pengembangan inovasi daerah untuk peningkatan kinerja Pemerintah Kota Parepare," kata Akbar Ali.

Akbar Ali mengemukakan, pelaksanaan Laboratorium Inovasi ini merupakan salah satu dorongan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Parepare berpikir kreatif dalam menghasilkan ide dan gagasan-gagasan baru yang bersifat inovatif dalam memecahkan masalah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari inovasi tersebut.

"Inovasi menjadi penting bagi kalangan aparatur pemerintah daerah sebagai jawaban atas tuntutan pelayanan publik yang berkualitas. Pelayanan publik tidak akan mungkin maksimal kalau hanya berpaku pada pola-pola lama yang konvensional," ingat Akbar Ali.

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

Akbar Ali menekankan, inovasi bukan hanya kepentingan pemerintah dan jajaran birokrasi akan tetapi menjadi kepentingan masyarakat sehingga jika pemerintah tidak melakukan inovasi maka akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam paparannya, Akbar Ali mengulas, inovasi yang dilakukan Pemkot Parepare selama ini telah mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari pemerintah pusat. Pada 2018 inovasi Eksistensi Pelayanan Kesehatan Gratis Terintegrasi Call Centre 112 menembus Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Indonesia. Kemudian pada 2019, kembali inovasi Parepare, Callnak Centre masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Indonesia. Pada 2020, inovasi Parepare Berdaya Srikandi Oleh Srikandi masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Indonesia, dan pada 2022 Kota Parepare berada pada peringkat 18 secara nasional dalam penilaian Inovatif Government Award (IGA) oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Pada tahun 2023 ini, direncanakan akan ditetapkan Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Peraturan Daerah ini adalah inisiatif DPRD Kota Parepare sebagai upaya agar keberlanjutan pelaksanaan inovasi dapat terus dilaksanakan. Hal ini menandakan bahwa inovasi-inovasi yang kita lakukan selama ini mendapat dukungan dan apresiasi dari DPRD Kota Parepare," tegas Akbar Ali.

Penulis : Hasrul Nawir