RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Hatta Turusi resmi menjabat sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2019-2024 setelah resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (14/11/2023), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Utara.
Hatta menggantikan Mahfud Yunus yang mengundurkan diri setelah maju sebagai calon anggota legislatif dari partai lain.
"Terima kasih kepada Bapak Mahfud atas pengabdian, karya, dedikasi, dan jasa-jasanya. Tentu banyak yang telah diperbuat dan ditunaikan selama menjabat sebagai anggota DPRD, bahkan pernah menjabat sebagai ketua DPRD. Semoga Allah Swt. menjadikannya sebagai catatan amal kebaikan," kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan PAW.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
Kepada Hatta Turusi yang baru saja dilantik dan telah mengambil sumpah, Indah mengatakan tak ada kesempatan untuk berbulan madu.
"Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya mengucapkan selamat atas pelantikannya dan selamat bekerja. Tidak ada kesempatan berbulan madu. Pelantikan ini tentu menjadi awal bagi saudara melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat," ujarnya.
"Saya berharap Saudara dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Sebagai bagian dari pemda, maka berhasil tidaknya pembangunan sangat bergantung pada peran aktif DPRD, terutama dalam mengawal proses pembangunan," bebernya.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
Indah yang hadir didampingi suami yang juga Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi, mengatakan dirinya percaya pelantikan akan memperkuat kinerja dan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD untuk menjawab kompleksnya permasalahan dan semakin besarnya tuntutan masyarakat kepada pemerintah.
"Tentu tidak mudah dan jangan terpaku pada angka-angka atau lama waktu mengabdi. Gunakan kesempatan dengan baik. Mengutip prinsip hidup orang Bugis-Makassar, prinsip kejujuran, yaitu lempu yang juga berarti ikhlas, benar, baik, dan adil. Lawannya culas, curang, dusta, hianat, tipu, dan sejenisnya. Hal ini mendefenisikan tentang nilai kejujuran. Nilai dasar lempu menjadi sumber dari acca/kepandaian. Maka kepandaian yang tidak bersumber dari lempu/kejujuran, tidak akan menopang kehidupan," terangnya.
Prinsip hidup tersebut ditujukan bupati yang karib disapa IDP ini kepada dirinya dan semua orang untuk mencintai perbuatan baik dan benar.